Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN — Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Nikomas Gemilang (Divisi Pou Chen Indonesia) tercoreng oleh dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum serikat pekerja dan oknum legal perusahaan. Seorang pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) tingkat Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang berinisial SR, bersama oknum legal perusahaan berinisial AG, diduga kuat meminta imbalan uang kepada salah satu karyawan korban PHK, Sabtu (6/12/2025).

Korban, Dewi Nova Donaria, yang telah bekerja sekitar sembilan tahun, menerima PHK dengan seluruh hak yang dipenuhi perusahaan sesuai anjuran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Serang. Total hak yang diterima mencapai Rp45.972.601,-, dan perusahaan dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan, salah satu pihak manajemen sebelumnya menegaskan kepada awak media bahwa perusahaan “tidak berani main-main dengan hak karyawan.”

Namun, di balik proses penyelesaian hak tersebut, muncul dugaan praktik tidak terpuji dari oknum pengurus serikat. SR diduga meminta Rp5.000.000,- kepada korban. Tak berhenti di situ, ia juga meminta tambahan Rp2.000.000,- dengan dalih untuk diserahkan kepada oknum legal perusahaan berinisial AG. Total Rp7.000.000,- telah ditransfer korban ke rekening pribadi SR.

Dugaan penyimpangan ini semakin menguat setelah adanya rekaman percakapan antara Dewi Nova Donaria dan oknum serikat pekerja tersebut. Dalam rekaman itu, disebutkan secara jelas bahwa sebagian dana akan diberikan kepada legal perusahaan, yaitu AG.

Praktik tersebut dinilai mencederai fungsi dasar serikat pekerja yang seharusnya mengadvokasi dan melindungi anggotanya tanpa meminta imbalan, terlebih setiap anggota telah rutin membayar iuran bulanan (COS). Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas oknum pengurus serikat maupun oknum legal perusahaan.

Sejumlah pihak kini mendesak agar DPC SPN dan manajemen PT Nikomas Gemilang segera melakukan investigasi menyeluruh. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga kredibilitas serikat pekerja, memulihkan kepercayaan karyawan, dan memastikan tidak ada praktik serupa yang merugikan pekerja di masa mendatang.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY