Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN — Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Nikomas Gemilang (Divisi Pou Chen Indonesia) tercoreng oleh dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum serikat pekerja dan oknum legal perusahaan. Seorang pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) tingkat Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang berinisial SR, bersama oknum legal perusahaan berinisial AG, diduga kuat meminta imbalan uang kepada salah satu karyawan korban PHK, Sabtu (6/12/2025).

Korban, Dewi Nova Donaria, yang telah bekerja sekitar sembilan tahun, menerima PHK dengan seluruh hak yang dipenuhi perusahaan sesuai anjuran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Serang. Total hak yang diterima mencapai Rp45.972.601,-, dan perusahaan dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan, salah satu pihak manajemen sebelumnya menegaskan kepada awak media bahwa perusahaan “tidak berani main-main dengan hak karyawan.”

Namun, di balik proses penyelesaian hak tersebut, muncul dugaan praktik tidak terpuji dari oknum pengurus serikat. SR diduga meminta Rp5.000.000,- kepada korban. Tak berhenti di situ, ia juga meminta tambahan Rp2.000.000,- dengan dalih untuk diserahkan kepada oknum legal perusahaan berinisial AG. Total Rp7.000.000,- telah ditransfer korban ke rekening pribadi SR.

Dugaan penyimpangan ini semakin menguat setelah adanya rekaman percakapan antara Dewi Nova Donaria dan oknum serikat pekerja tersebut. Dalam rekaman itu, disebutkan secara jelas bahwa sebagian dana akan diberikan kepada legal perusahaan, yaitu AG.

Praktik tersebut dinilai mencederai fungsi dasar serikat pekerja yang seharusnya mengadvokasi dan melindungi anggotanya tanpa meminta imbalan, terlebih setiap anggota telah rutin membayar iuran bulanan (COS). Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas oknum pengurus serikat maupun oknum legal perusahaan.

Sejumlah pihak kini mendesak agar DPC SPN dan manajemen PT Nikomas Gemilang segera melakukan investigasi menyeluruh. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga kredibilitas serikat pekerja, memulihkan kepercayaan karyawan, dan memastikan tidak ada praktik serupa yang merugikan pekerja di masa mendatang.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY