Kebenaran Menemukan Jalan, Ketua Umum Trinusa Resmi Bebas

SUARAGEMPUR.COM| BEKASI — Perjuangan panjang yang melewati sekitar 14 kali sidang akhirnya berbuah manis. Ketua Umum LSM Trinusa resmi dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Putusan ini menjadi simbol kemenangan hukum sekaligus bukti nyata keteguhan dan solidaritas para anggota yang terus setia mengawal proses persidangan dari awal hingga akhir, Senin ( 1/12/2025).

Sejak mencuatnya dugaan pemerasan di Pasar SGC, Ketua Umum Trinusa menghadapi tekanan publik dan sorotan yang tidak ringan. Meski demikian, ia konsisten menunjukkan sikap kooperatif dan pembelaan yang tegas, meyakini bahwa integritas dan kebenaran pada akhirnya akan terungkap di hadapan hukum.

Selama rangkaian persidangan, berbagai fakta dan bukti disajikan, menguatkan keyakinan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat.

Puluhan hingga ratusan anggota dari DPD, DPC, DPAC, hingga simpatisan turut hadir dalam setiap agenda sidang. Mereka datang sebagai bentuk dukungan moral, menjaga nama baik organisasi, serta memastikan proses hukum berjalan bersih dan transparan.

“Kami hadir bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk berdiri bersama pimpinan kami. Solidaritas adalah kekuatan terbesar kami.”

Pada 1 Desember 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Ketua Umum LSM Trinusa tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Seluruh dakwaan dinyatakan gugur.

Putusan bebas tersebut disambut haru oleh para anggota yang hadir. Ini bukan hanya kemenangan personal bagi Ketua Umum, tetapi juga kemenangan moral bagi seluruh keluarga besar Trinusa yang setia mengawal proses hukum secara tertib dan elegan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kekuatan sebuah organisasi terletak pada soliditas dan komitmen anggotanya. Kesetiaan mendampingi Ketua Umum hingga akhir sidang menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Trinusa.

“Kemenangan ini adalah milik kita bersama. Jika kita bersatu dan teguh pada kebenaran, keadilan akan selalu menemukan jalannya.”

Kasus ini menegaskan bahwa keteguhan moral, kedisiplinan, dan solidaritas mampu mengatasi tekanan yang paling berat sekalipun. Dengan putusan bebas ini, LSM Trinusa tampil lebih kuat dan siap melanjutkan perjuangan demi keadilan serta kepentingan masyarakat luas.

Berbekal pengalaman ini, Trinusa menatap masa depan dengan lebih percaya publik menjaga integritas, memperkuat gerakan, dan terus berdiri di garis depan dalam mengawal kepentingan publik.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY