SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa kembali mencuat di Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Kali ini, dugaan tersebut mengarah pada kegiatan ketahanan pangan tahun anggaran 2023 dan 2024. Kepala Desa Cikareo, Abdul Azid, hingga kini belum memberikan klarifikasi dan memilih bungkam, Rabu (14/1/2026)
Dugaan mark up tersebut menguat setelah adanya penelusuran di lapangan serta keterangan langsung dari sejumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun anggaran 2023, Desa Cikareo tercatat merealisasikan anggaran ketahanan pangan sektor peternakan sapi dengan nilai Rp257.718.000.
Berdasarkan keterangan awal Kepala Desa Abdul Azid, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan enam ekor sapi yang disalurkan kepada kelompok KPM. Namun, keterangan para penerima manfaat menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang dilaporkan dan realisasi yang diterima.
Salah satu KPM, Saripudin, warga Kampung Cirende, mengaku menerima bantuan dalam bentuk uang tunai untuk membeli tiga ekor sapi secara mandiri. Ia menyebut harga sapi yang dibelinya Rp25 juta per ekor.
“Waktu itu saya dikasih uang untuk beli sapi sendiri, harganya Rp25 juta per ekor,” ujar Saripudin.
Selain itu, Saripudin juga mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima tambahan uang sekitar Rp1,5 juta untuk keperluan kandang. Ia menegaskan kandang sapi sudah tersedia sejak awal dan bukan dibangun dari bantuan desa.
Keterangan serupa disampaikan KPM lainnya, Ardali. Ia mengaku menerima uang tunai dari Kepala Desa Abdul Azid untuk membeli tiga ekor sapi. “Belinya sudah lama, di daerah Daru,” katanya singkat.
Dugaan mark up juga ditemukan pada realisasi anggaran ketahanan pangan tahun 2024 di sektor peternakan ikan lele dengan nilai Rp123.800.000. Kegiatan tersebut tercatat atas nama KPM Sehabudin.
Menurut keterangan Kepala Desa Abdul Azid, bantuan direalisasikan dalam bentuk 25 ribu ekor bibit ikan lele. Namun, Sehabudin menyebut jumlah bibit yang diterimanya hanya sekitar 10 ribu ekor. Selebihnya berupa pakan serta bantuan modal pembuatan pakan mandiri yang diberikan secara bertahap, dengan total sekitar Rp5 juta.
“Ukuran bibit waktu itu sekitar 5 sampai 10 sentimeter, harganya Rp300 per ekor. Saat itu saya juga melakukan pembenihan sendiri,” ujar Sehabudin.
Ia menambahkan bahwa peralatan pendukung lainnya telah tersedia sebelumnya dan tidak berasal dari bantuan pemerintah desa.
Berdasarkan perhitungan kasar dari keterangan para KPM, realisasi anggaran tahun 2023 untuk pengadaan enam ekor sapi diperkirakan hanya sekitar Rp153 juta. Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sekitar Rp104.718.000 yang mengarah pada dugaan mark up.
Sementara itu, pada kegiatan peternakan lele tahun 2024, dari total anggaran Rp123.800.000, realisasi di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp5 juta. Selisih anggaran mencapai Rp118.800.000.
Jika digabungkan, dugaan potensi kerugian keuangan negara dari dua tahun anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp223.518.000.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (14/1/2026), Kepala Desa Cikareo Abdul Azid belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa tersebut tidak mendapatkan respons.
Redaksi : Suaragempur

Saya sebagai warga desa cikareo, saya baru tahu ada anggaran ketahanan pangan, feeling saya itu punya warga, diakui oleh pihak pemdes cikareo. Mobil siaga juga tidak terpantau di desa.