FJK Klarifikasi Isu Musrenbang Kemiri: Tidak Ada Larangan Peliputan, Daftar Hadir untuk Pendataan

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG— Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kemiri yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, Forum Jurnalis Kemiri (FJK) menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi publik, khususnya di kalangan insan pers, terkait isu yang beredar mengenai daftar hadir wartawan, dugaan larangan peliputan, serta keterbatasan konsumsi dalam kegiatan Musrenbang tersebut.

Ketua Forum Jurnalis Kemiri (FJK), Agus, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang tidak pernah ada instruksi maupun tindakan yang bertujuan menghalangi kerja jurnalistik rekan-rekan pers yang hadir di lokasi kegiatan.

“Tidak ada satu pun niatan atau kebijakan untuk melarang peliputan. Segala informasi yang menyebut adanya boikot atau pembatasan terhadap insan pers merupakan kekeliruan dalam menafsirkan situasi di lapangan,” ujar Agus saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Rabu (28/01/2026).

Agus menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung terdapat lebih dari 62 wartawan yang hadir, sementara kapasitas aula tempat Musrenbang dilaksanakan memiliki keterbatasan ruang. Oleh karena itu, mekanisme peliputan dilakukan secara bergantian agar seluruh rekan pers tetap dapat menjalankan tugas dokumentasi dan peliputan.

“Kalau semuanya masuk secara bersamaan tentu tidak memungkinkan. Maka sistemnya bergantian untuk pengambilan foto dan dokumentasi. Rekan-rekan pers yang datang kami sambut secara humanis, lalu diarahkan untuk mengisi daftar hadir,” jelasnya.

Terkait daftar hadir, Agus menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata dilakukan sebagai bentuk pendataan kehadiran wartawan yang nantinya dilaporkan kepada pihak terkait, khususnya kepada Camat Kemiri, bukan sebagai alat pembatasan atau kontrol berlebihan terhadap media.

Sementara mengenai isu konsumsi, Agus mengakui bahwa keterbatasan konsumsi terjadi akibat stok yang habis, sehingga sebagian rekan pers tidak kebagian. Ia menegaskan hal tersebut bukan unsur kesengajaan atau bentuk diskriminasi.

“Tidak ada maksud apa pun seperti yang diberitakan. Murni karena keterbatasan konsumsi yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa esensi kehadiran FJK dalam kegiatan Musrenbang adalah untuk memastikan transparansi informasi pembangunan dan memperkuat sinergi antar insan pers, bukan menciptakan sekat atau perpecahan.

Ia juga mengimbau agar ke depan seluruh pihak dapat mengedepankan tabayun atau konfirmasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah komunitas pers.

“Kami justru ingin mempermudah rekan-rekan pers dalam pemberitaan. FJK akan menyiapkan dan membagikan press release resmi terkait hasil Musrenbang Kecamatan Kemiri agar informasi yang disampaikan ke publik tetap utuh dan berimbang,” pungkasnya, (Red).

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY