Mobil Siaga Desa Bakung Diparkir di Rumah Kades, Warga Sakit Terpaksa Naik Grab, Mobil siaga elit di Pinjam Masyarakat Sulit  

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Viral di media sosial, keluhan warga Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, membuka kotak pandora mengenai bobroknya pelayanan fasilitas desa. Di saat warga harus merogoh kocek untuk layanan transportasi online demi menuju rumah sakit, mobil siaga desa justru kedapatan “ngetem” di garasi rumtersebut, Selasa (27/1/2026).

Kekecewaan ini bermula dari unggahan akun TikTok @Al-Haq313 yang merasa geram karena keponakannya yang sedang sakit tidak bisa menggunakan mobil desa. Padahal, ia melihat satu unit mobil siaga terparkir di rumah kepala desa.

“Mobil lurah ada, giliran sakit nge-Grab. Padahal mobil desa ada dua, yang satu lagi dipakai, kenapa yang satu lagi ditaruh di rumah lurah aja?” protes akun tersebut.

Unggahan tersebut sontak menjadi bola panas. Berbagai komentar warganet bermunculan, mulai dari peringatan akan risiko menyuarakan kebenaran hingga testimoni miring mengenai biaya operasional mobil desa yang dianggap mencekik.

Akun @mln nz secara blak-blakan menyebut bahwa keberadaan mobil desa selama ini tidak benar-benar gratis bagi warga yang kesusahan.

“Percuma ada mobil desa juga, nggak gratis, tetap bayar. Malah mahal hampir habis 500 ribuan. Padahal tuh mobil buat membantu warga yang lagi kesusahan/sakit. Ambil lagi aja lah mobilnya sama pemerintah,” tulisnya di kolom komentar.

Senada dengan itu, akun @bundanya fathan❤️ memberikan simpati sekaligus peringatan kepada pengunggah video akan risiko “vokal” di era sekarang.

“Hati-hati kang, kadang-kadang menyuarakan kebenaran malah ujung-ujungnya dibenci. Zaman sekarang orang berani jujur tapi nggak dihargai,” ungkapnya.

Kritik tajam ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Bakung. Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan melakukan audit lapangan. Bukan hanya soal transparansi keberadaan unit, tetapi juga aturan biaya yang selama ini dibebankan kepada warga saat dalam kondisi darurat medis.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Bakung maupun Kecamatan Kronjo terkait tudingan pungutan biaya dan penempatan unit mobil siaga di rumah pribadi tersebut.

Redaksi: Suaragempur

Related Posts

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

NO COPY