Aksi Unras Koalisi Kejam Banten Batal Tanpa Kejelasan, Kemenag dan Perkim Dinilai Menghindar

SUARAGEMPUR.COM| SERANG– Rencana aksi unjuk rasa (unras) yang digagas Koalisi Kejam Provinsi Banten pada hari ini terpaksa batal tanpa kejelasan. Pembatalan tersebut memicu kekecewaan para aktivis, yang menilai Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten bersikap tutup mata dan telinga terhadap mekanisme yang telah ditempuh secara resmi oleh pihak koalisi, Rabu ( 4/2/2026).

Koordinator lapangan aksi, Adi “Achong”, mengaku geram atas perlakuan yang diterima. Sejak pagi hari, ia bersama massa aksi telah berada di lokasi sesuai jadwal yang direncanakan, namun tidak mendapat penjelasan langsung dari instansi terkait. Informasi pembatalan justru disampaikan melalui aparat kepolisian.

“Ini jelas melanggar ketentuan. Mereka paham aturan atau tidak? Aparat kepolisian bukan humas mereka. Seharusnya disampaikan langsung kepada kami melalui humas atau perwakilan resmi instansi masing-masing,” ujar Achong kepada awak media.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Fitra, selaku koordinator lapangan (korlap). Menurutnya, para aktivis yang hadir menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Provinsi Banten.

“Ini sangat memprihatinkan dan disayangkan. Hak kami untuk menyampaikan pendapat di muka umum jelas dilindungi undang-undang. Tapi justru disepelekan,” tegas Fitra.

Lebih lanjut, Fitra menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke Kejaksaan pada hari yang sama. Selain itu, Koalisi Kejam berencana kembali mengajukan surat pemberitahuan aksi untuk pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan kembali bersurat dan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak untuk membuka mata dan telinga mereka,” katanya, yang disambut persetujuan peserta aksi lainnya.

Para aktivis Kota Serang dan Provinsi Banten menegaskan bahwa pembatalan agenda tanpa kejelasan merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik. Koalisi Kejam memastikan akan menjadwalkan ulang aksi unjuk rasa pada pekan depan, dengan lokasi di dinas terkait serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten.

Reporter: Bani Latif

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY