SUARAGEMPUR.COM | SERANG,BANTEN – Raden Adison, seorang karyawan di kawasan PT Nikomas Gemilang, secara resmi menunjuk LAW FIRM ER & PARTNERS sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Langkah hukum ini diambil setelah ia diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Saripan, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Serikat Pekerja PSP SPN di kawasan perusahaan tersebut, Jum’at (27/2/2026).
Laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Penunjukan kuasa hukum ini menjadi bukti keseriusan korban dalam menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan, sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera terhadap tindakan intimidasi maupun kekerasan, khususnya terhadap pekerja yang hendak menggunakan haknya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan serikat pekerja.
Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa tersebut bermula ketika korban menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan serikat pekerja. Namun, proses tersebut diduga berujung pada tindakan represif berupa kekerasan fisik yang dilakukan oleh terduga pelaku. Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi di luar lingkungan kerja.
Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan pekerja, karena dinilai mencederai hak dasar karyawan, termasuk hak kebebasan berserikat maupun hak untuk tidak menjadi anggota serikat pekerja sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Moh. Asnawi, S.H., selaku kuasa hukum dari LAW FIRM ER & PARTNERS, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau. Tidak boleh ada kekerasan dalam hubungan kerja. Kami juga menegaskan, apabila terdapat intimidasi lanjutan terhadap klien kami, baik di dalam maupun di luar perusahaan, maka kami akan mengambil langkah hukum tambahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Moh. Asnawi, S.H.
Pihak korban dan kuasa hukum berharap Polres Kabupaten Serang dapat menangani laporan ini secara profesional, cepat, dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan, posisi, maupun latar belakang organisasi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, mengingat perlindungan terhadap hak dan keselamatan pekerja merupakan bagian penting dari penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan kerja.
Reporter : Riski
