Resmi Tunjuk LAW FIRM ER & PARTNERS, Raden Adison Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Pengurus Serikat Pekerja

SUARAGEMPUR.COM | SERANG,BANTEN – Raden Adison, seorang karyawan di kawasan PT Nikomas Gemilang, secara resmi menunjuk LAW FIRM ER & PARTNERS sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Langkah hukum ini diambil setelah ia diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Saripan, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Serikat Pekerja PSP SPN di kawasan perusahaan tersebut, Jum’at (27/2/2026).

Laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Penunjukan kuasa hukum ini menjadi bukti keseriusan korban dalam menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan, sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera terhadap tindakan intimidasi maupun kekerasan, khususnya terhadap pekerja yang hendak menggunakan haknya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan serikat pekerja.

Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa tersebut bermula ketika korban menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan serikat pekerja. Namun, proses tersebut diduga berujung pada tindakan represif berupa kekerasan fisik yang dilakukan oleh terduga pelaku. Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi di luar lingkungan kerja.

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan pekerja, karena dinilai mencederai hak dasar karyawan, termasuk hak kebebasan berserikat maupun hak untuk tidak menjadi anggota serikat pekerja sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Moh. Asnawi, S.H., selaku kuasa hukum dari LAW FIRM ER & PARTNERS, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau. Tidak boleh ada kekerasan dalam hubungan kerja. Kami juga menegaskan, apabila terdapat intimidasi lanjutan terhadap klien kami, baik di dalam maupun di luar perusahaan, maka kami akan mengambil langkah hukum tambahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Moh. Asnawi, S.H.

Pihak korban dan kuasa hukum berharap Polres Kabupaten Serang dapat menangani laporan ini secara profesional, cepat, dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan, posisi, maupun latar belakang organisasi.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, mengingat perlindungan terhadap hak dan keselamatan pekerja merupakan bagian penting dari penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan kerja.

Reporter : Riski

  • Related Posts

    Rudy Widodo: Di Puncak Gunung Karang, Merah Putih Berkibar Mengingatkan Cita-cita Bangsa yang Tak Boleh Padam

    PANDEGLANG|SUARAGEMPUR.COM – Di antara sejuknya udara pegunungan dan hamparan hijau lereng Gunung Karang, Sang Saka Merah Putih perlahan naik menuju puncak tiang. Seluruh peserta berdiri tegak, mata tertuju ke langit,…

    15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

    CILEGON|SUARAGEMPUR.COM – Semangat kebersamaan, pengabdian, dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Milad ke-15 Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) yang digelar di Kota Cilegon, Banten, Sabtu (1/8/2026). Mengusung tema “Mekar Bersama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Rudy Widodo: Di Puncak Gunung Karang, Merah Putih Berkibar Mengingatkan Cita-cita Bangsa yang Tak Boleh Padam

    Rudy Widodo: Di Puncak Gunung Karang, Merah Putih Berkibar Mengingatkan Cita-cita Bangsa yang Tak Boleh Padam

    15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

    15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang  

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang   

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    NO COPY