Bank BRI Kembali Absen dalam Sidang Kedua Gugatan Wanprestasi di PN Jakarta Selatan

SUARAGEMPUR.COM | JAKARTA– Sidang kedua gugatan perdata wanprestasi dengan Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2025/PN.JKT.SEL kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Namun, pihak tergugat, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu Bangka Raya Jakarta Selatan, kembali tidak hadir secara langsung dalam persidangan tersebut, Senin (23/2/2026).

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dibuka dengan agenda pemanggilan para pihak. Setelah pemanggilan dilakukan, Majelis Hakim mencatat ketidakhadiran pihak Bank BRI dalam persidangan lanjutan perkara gugatan wanprestasi yang diajukan oleh penggugat, Hj. Putri Rina Febriani.

Gugatan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum Hj. Putri Rina Febriani atas dugaan kerugian yang dialami oleh penggugat. Perkara ini sebelumnya telah melalui tahapan mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata. Namun, proses mediasi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Majelis Hakim tetap melanjutkan proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun pihak tergugat tidak hadir secara langsung dalam agenda sidang kedua tersebut.

Kuasa hukum penggugat menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

“Kami berharap perkara ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan kejelasan dan keadilan bagi pihak penggugat,” ujar perwakilan tim kuasa hukum penggugat usai persidangan.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali dalam waktu mendatang dengan agenda sesuai tahapan persidangan perdata.

Kasus gugatan wanprestasi ini kini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kehadiran pihak tergugat serta jalannya proses hukum selanjutnya.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Empat Orang Diamankan dalam Giat PPA Polda Banten di Apartemen Ecohome, Muncul Isu Uang Tebusan Belasan Juta

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Kegiatan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten di Apartemen Ecohome, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/7/2026) malam, menjadi…

    Hampir Setahun Berproses, Polresta Tangerang Klaim Transparan, Keluarga Korban Sebut Respons Baru Terlihat Setelah Kasus Disorot Media

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berinisial AR di wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi perhatian publik. Setelah hampir satu tahun sejak laporan diterima, kepolisian menegaskan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Empat Orang Diamankan dalam Giat PPA Polda Banten di Apartemen Ecohome, Muncul Isu Uang Tebusan Belasan Juta

    Diduga Empat Orang Diamankan dalam Giat PPA Polda Banten di Apartemen Ecohome, Muncul Isu Uang Tebusan Belasan Juta

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang  

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang   

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    NO COPY