Bank BRI Kembali Absen dalam Sidang Kedua Gugatan Wanprestasi di PN Jakarta Selatan

SUARAGEMPUR.COM | JAKARTA– Sidang kedua gugatan perdata wanprestasi dengan Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2025/PN.JKT.SEL kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Namun, pihak tergugat, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu Bangka Raya Jakarta Selatan, kembali tidak hadir secara langsung dalam persidangan tersebut, Senin (23/2/2026).

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dibuka dengan agenda pemanggilan para pihak. Setelah pemanggilan dilakukan, Majelis Hakim mencatat ketidakhadiran pihak Bank BRI dalam persidangan lanjutan perkara gugatan wanprestasi yang diajukan oleh penggugat, Hj. Putri Rina Febriani.

Gugatan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum Hj. Putri Rina Febriani atas dugaan kerugian yang dialami oleh penggugat. Perkara ini sebelumnya telah melalui tahapan mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata. Namun, proses mediasi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Majelis Hakim tetap melanjutkan proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun pihak tergugat tidak hadir secara langsung dalam agenda sidang kedua tersebut.

Kuasa hukum penggugat menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

“Kami berharap perkara ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan kejelasan dan keadilan bagi pihak penggugat,” ujar perwakilan tim kuasa hukum penggugat usai persidangan.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali dalam waktu mendatang dengan agenda sesuai tahapan persidangan perdata.

Kasus gugatan wanprestasi ini kini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kehadiran pihak tergugat serta jalannya proses hukum selanjutnya.

Redaksi

  • Related Posts

    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Ketua Umum (Ketum) LSM Jawara Banten, Jenal Abidin, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten dan Kapolda Banten turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana bergulir…

    Didampingi Tim Law Firm ER & Partner, Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ading Diperiksa Polsek Cisoka

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap Ading yang dilaporkan ke Polsek Cisoka terus berlanjut. Seorang saksi bernama Maulai menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka pada Sabtu, 19 September…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    • By EKO
    • September 21, 2026
    • 9 views
    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, PHBI Digelar di Masjid Jami Al-Inayah Kemiri Tangerang

    Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, PHBI Digelar di Masjid Jami Al-Inayah Kemiri Tangerang

    Hampir 20 Hari Berlalu, DPC KSPSI Tangerang Pertanyakan Tindakan Pemda atas Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    Hampir 20 Hari Berlalu, DPC KSPSI Tangerang Pertanyakan Tindakan Pemda atas Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    NO COPY