Pengaturan Peliputan ASDP Dipertanyakan, Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan UU Pers
SUARAGEMPUR.COM | BAKAUHENI– Surat pengaturan peliputan media yang dikeluarkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni menuai sorotan publik. Kebijakan yang mengatur secara ketat aktivitas jurnalistik di kawasan Pelabuhan Bakauheni tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jum’at (19/12/2025). Surat bernomor HM.001/01017/X/ASDP-CUB/2025 tertanggal 12 Desember 2025 itu memuat sejumlah ketentuan,…
