Gubernur Andra Soni Lantik 4.631 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu di Banten

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN– Gubernur Banten Andra Soni melantik sebanyak 4.631 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dalam kesempatan tersebut, Andra menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (15/12/2025). Selain PPPK, Pemprov Banten juga menyerahkan SK kepada 31 pejabat fungsional serta 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini menerima SK dan dilantik menjadi pejabat fungsional,” kata Andra Soni.

Ia menegaskan seluruh aparatur pemerintah harus mampu bekerja sama dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dan dedikasi menjadi kunci dalam mewujudkan Banten yang maju.

“Semoga kita bisa bekerja sama melayani masyarakat dalam rangka menuju Banten Maju, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Andra juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah pegawai honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, proses pengangkatan tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“SK ini diterbitkan berdasarkan regulasi yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada pula pegawai honorer yang pada tahun yang sama mendaftar sebagai CPNS, namun belum berhasil lolos seleksi sehingga tidak dapat didaftarkan sebagai PPPK pada periode tersebut.

“Karena belum beruntung, maka secara otomatis mereka tidak bisa didaftarkan pada tahun yang sama,” pungkas Andra.(Red)

Related Posts

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 7 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

NO COPY