Polres Serang Kota Berikan Klarifikasi Pastikan Tak Ada Penangkapan Warga Cisangku

SUARAGEMPUR. COM| SERANG KOTA — Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan penangkapan dan pembebasan seorang warga Cisangku dengan isu uang tebusan. Pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar dan terjadi akibat miskomunikasi.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kanit Satresnarkoba Polres Serang Kota, Najib. Ia menegaskan bahwa tidak ada nama maupun individu sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya yang diamankan oleh jajaran Polres Serang Kota.

“Kami pastikan tidak benar. Tidak ada nama tersebut yang diamankan oleh Polres Serang Kota. Informasi yang beredar sebelumnya merupakan miskomunikasi,” ujar Najib saat dikonfirmasi.

Najib menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk selalu menyampaikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Lebih lanjut, Ia menegaskan akan terus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum. Najib juga menekankan bahwa seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Satresnarkoba dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Kami selalu berupaya menjaga integritas Polri dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik adalah informasi yang benar dan valid,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Serang Kota berharap dapat meluruskan informasi yang telah beredar sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus bersikap profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi : suaragempur

Related Posts

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang membongkar tabir kematian seorang perempuan berinisial R yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 7 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

NO COPY