Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Habiskan Hampir Rp300 Juta Hanya untuk Speed Trap

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam publik. Dalam dokumen resmi pengadaan tahun anggaran 2025, tercatat anggaran fantastis senilai Rp288.910.800 hanya untuk pengadaan dan pemasangan pita penggaduh atau speed trap di dua kecamatan, yakni Gunung Kaler dan Sukamulya. Senin (16/06/25 )

Pengadaan dengan kode RUP 59209828 ini dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dan dilakukan melalui metode e-purchasing. Masing-masing kecamatan mendapatkan alokasi sebesar Rp144.455.400. Padahal, proyek ini hanya mencakup pemasangan pita penggaduh atau Speed Trap , sebuah fasilitas jalan sederhana yang secara teknis tidak memerlukan teknologi canggih apalagi biaya tinggi.

Kebijakan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai penggunaan anggaran tersebut sangat tidak masuk akal, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

“Speed Trap itu seharusnya proyek kecil yang bisa dikerjakan dengan anggaran minim, bukan ratusan juta rupiah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mempertanyakan urgensi serta manfaat proyek tersebut dibandingkan infrastruktur lain yang lebih dibutuhkan dan langsung dirasakan masyarakat luas.

Untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut, tim media Suara Gempur mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Namun, saat tim mendatangi kantor Dishub, Kepala Dinas disebut sedang berada di luar kantor. Pihak Dishub kemudian mengarahkan tim menuju bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk menemui Suryadi, selaku pejabat terkait.

Namun sayangnya, ketika tim Suara Gempur tiba di ruang Sarpras, Suryadi juga tidak berada di tempat. Staf yang berjaga menyarankan agar tim kembali keesokan harinya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengenai rincian teknis dan pembenaran atas besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek sederhana ini.

Red. Suaragempur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy