DPP KAMPUD Apresiasi BPBD Lampung Siapkan Bantuan Air Bersih Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem El Nino

BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dalam mengantisipasi ancaman kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino berintensitas tinggi atau yang dikenal sebagai El Nino Godzilla.

Salah satu upaya yang mendapat apresiasi adalah program penyediaan bantuan sarana dan prasarana air bersih bagi masyarakat yang berpotensi terdampak kekeringan di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan langkah yang dilakukan BPBD Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Rudy Syawal Sugiarto, S.E., M.H. merupakan bentuk mitigasi yang tepat untuk mengurangi risiko serta dampak bencana kekeringan.

“Berbagai langkah cepat dan tepat yang dilakukan BPBD Provinsi Lampung dalam memitigasi ancaman kemarau ekstrem, salah satunya melalui realisasi program bantuan sarana dan prasarana ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak Tahun Anggaran 2026, patut diapresiasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak masyarakat serta memberikan perlindungan dari ancaman bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujar Seno Aji dalam keterangan persnya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut juga telah mencerminkan prinsip-prinsip penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Seno menjelaskan, dari sisi tata kelola pengadaan, BPBD Provinsi Lampung telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Perencanaan kegiatan dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, sementara proses pemilihan penyedia dilakukan menggunakan mekanisme e-purchasing sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa program bantuan sarana dan prasarana air bersih dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses telah mengikuti mekanisme yang berlaku sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, DPP KAMPUD juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung berbagai program strategis BPBD Provinsi Lampung, termasuk kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan melalui Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).

Menurut Seno, sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi modal penting dalam meningkatkan kapasitas desa menghadapi berbagai ancaman bencana.

“Kolaborasi melalui Program Destagana diyakini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya kapasitas masyarakat desa dalam mengenali potensi ancaman bencana, memperkuat kesiapsiagaan, serta membangun kemandirian desa dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk ancaman kemarau ekstrem,” pungkasnya.

Sebelumnya, Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penyediaan bantuan sarana dan prasarana air bersih telah dibagi ke sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan akses air bersih dengan melibatkan penyedia di masing-masing wilayah. Skema tersebut diterapkan agar distribusi bantuan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, fokus utama BPBD Provinsi Lampung adalah memastikan seluruh kegiatan penanggulangan kekeringan, khususnya penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat terdampak.

Dengan langkah mitigasi yang dipersiapkan sejak dini, diharapkan dampak kemarau ekstrem di Provinsi Lampung dapat diminimalkan, (Red).

  • Related Posts

    PD FSP TSK KSPSI Banten Laporkan Dugaan Pelanggaran Norma dan Tindak Pidana Ketenagakerjaan oleh PT EBT Plumbing Supply

    KABUPATEN SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP TSK KSPSI Banten) resmi menempuh tiga jalur hukum terhadap PT…

    Dukung Penuh Langkah Tegas Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Kaperwil Banten Media Suara Gempur Siap Mengawal

    BANTEN|SUARAGEMPUR.COM – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten Media Suara Gempur, Bani Latif, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas dan menindak tegas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    DPP KAMPUD Apresiasi BPBD Lampung Siapkan Bantuan Air Bersih Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem El Nino

    DPP KAMPUD Apresiasi BPBD Lampung Siapkan Bantuan Air Bersih Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem El Nino

    PD FSP TSK KSPSI Banten Laporkan Dugaan Pelanggaran Norma dan Tindak Pidana Ketenagakerjaan oleh PT EBT Plumbing Supply

    PD FSP TSK KSPSI Banten Laporkan Dugaan Pelanggaran Norma dan Tindak Pidana Ketenagakerjaan oleh PT EBT Plumbing Supply

    Di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga, Kecamatan Gunung Kaler Anggarkan Hampir Rp1 Miliar untuk Rapat dan Makan, Inspektorat Diminta Audit

    Di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga, Kecamatan Gunung Kaler Anggarkan Hampir Rp1 Miliar untuk Rapat dan Makan, Inspektorat Diminta Audit

    Dukung Penuh Langkah Tegas Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Kaperwil Banten Media Suara Gempur Siap Mengawal

    Dukung Penuh Langkah Tegas Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Kaperwil Banten Media Suara Gempur Siap Mengawal

    PDOC dan Polda Banten Bagikan Sembako untuk Ratusan Driver Ojol di Cilegon

    PDOC dan Polda Banten Bagikan Sembako untuk Ratusan Driver Ojol di Cilegon

    Law Firm ER & Partner Desak Kapolri Tunda Mutasi dan Nonaktifkan Tiga Petinggi Polri Terkait Kematian Joni Iskandar 

    Law Firm ER & Partner Desak Kapolri Tunda Mutasi dan Nonaktifkan Tiga Petinggi Polri Terkait Kematian Joni Iskandar 

    NO COPY