TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Informasi mengenai dugaan pembebasan dua orang yang sebelumnya disebut diamankan dalam perkara narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian dan memerlukan penjelasan dari pihak terkait, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi SuaraGempur.com, pada pertengahan September 2026, dua orang warga, salah satunya berinisial ER yang disebut berasal dari Bojong Bonen, Kecamatan Cikupa, diduga diamankan oleh anggota Polsek Cisoka di kawasan Bizlink, Tigaraksa, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa keduanya sempat menjalani penahanan selama beberapa hari sebelum kemudian dikabarkan dibebaskan pada Rabu, 16 September 2026.
Selain itu, redaksi menerima informasi mengenai dugaan adanya penyerahan uang sebesar Rp15 juta yang dikaitkan dengan proses pembebasan tersebut. Namun, hingga saat ini, informasi mengenai dugaan penyerahan uang tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut.
Untuk memperoleh kejelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, Redaksi SuaraGempur.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Icuk, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (1/11/2026).
Konfirmasi tersebut mencakup kebenaran informasi mengenai pengamanan kedua orang tersebut, status penanganan perkaranya, alasan pembebasan, serta informasi yang menyebut adanya uang sebesar Rp15 juta.
Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan dari yang bersangkutan.
Redaksi menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Oleh karena itu, tidak ada kesimpulan mengenai keterlibatan ataupun pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum adanya keterangan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sekaligus upaya memperoleh informasi yang transparan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari Polsek Cisoka maupun pihak-pihak terkait. SuaraGempur.com membuka ruang seluas-luasnya bagi klarifikasi, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi: SuaraGempur.com





