Gerebek Posyandu 2026 Digelar di Kecamatan Sukamulya, Fokus Cegah Stunting Sejak Dini

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Sukamulya menggelar kegiatan Gerebek Posyandu 2026 di Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Program ini mengajak masyarakat untuk membawa balita dan ibu hamil ke posyandu secara rutin sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Ayo Ajak Balita dan Ibu Hamil ke Posyandu” dengan fokus pada pemantauan berat badan dan tinggi badan balita serta pemenuhan gizi ibu hamil secara teratur.

Kepala Puskesmas Kecamatan Sukamulya, drg. Hj. Eko Hartati, MARS, menegaskan bahwa posyandu berperan penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini gangguan tumbuh kembang anak. Menurutnya, pemantauan kesehatan secara berkala menjadi kunci utama dalam menekan angka stunting.

“Melalui posyandu, tumbuh kembang balita dan kondisi gizi ibu hamil dapat terpantau dengan baik sehingga risiko stunting dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, Ketua TP PKK Kecamatan Sukamulya Imas Khalid, A.Md.Keb, Kepala Desa Kubang Sukarnya, SH, serta unsur lintas sektor (linsek) terkait.

Camat Sukamulya Khalid Mawardi menyampaikan bahwa Gerebek Posyandu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta menekan prevalensi stunting di wilayahnya.

“Pencegahan stunting membutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat,” katanya.

Melalui pelaksanaan Gerebek Posyandu 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Kubang dan sekitarnya semakin meningkat untuk memanfaatkan layanan posyandu secara rutin demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Redaksi : Suaragempur 

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY