Dugaan Pungli MAN 4 Tangerang Menguat, LSM BCW Bongkar Potensi Aliran Dana Rp2,1 Miliar

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Corruption Watch (BCW) DPP Pusat terkait adanya penarikan sejumlah dana kepada wali murid, Selasa (6/1/2026).

Sorotan tersebut muncul setelah LSM BCW melayangkan surat audiensi guna mempertanyakan dasar hukum pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp175.000 per bulan serta Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) senilai Rp1.000.000 per siswa.

Audiensi yang digelar pada Selasa (6/1/2026) di MAN 4 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Kronjo, dihadiri perwakilan pihak sekolah. Humas MAN 4, Holid, membenarkan adanya pungutan tersebut kepada wali murid.

Namun demikian, Holid mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci dasar hukum yang menjadi landasan penarikan dana tersebut. Ia menyebut pungutan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Komite Madrasah dan wali murid.

“Sudah ada kesepakatan antara wali murid dan komite. Madrasah hanya memberikan rekomendasi terkait kebutuhan madrasah,” ujar Holid dalam audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM BCW, Ana Triana, S.H., menilai pernyataan pihak sekolah belum cukup kuat secara hukum. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan madrasah negeri merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar hukum apabila tidak didukung payung hukum yang jelas.

Berdasarkan perhitungan sementara LSM BCW, dengan estimasi jumlah siswa sekitar 700 orang, total dana yang dihimpun dari SPP dan DSP dalam satu tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

“Seharusnya pihak madrasah menghadirkan kepala madrasah dan komite agar dapat memberikan penjelasan yang transparan dan rinci terkait aliran dana serta dasar hukum yang digunakan,” tegas Ana Triana kepada awak media.

LSM BCW menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga memperoleh kejelasan. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Madrasah dan jajaran Komite MAN 4 Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan, transparansi penggunaan dana bernilai miliaran rupiah tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi publik, khususnya para wali murid di Kecamatan Kronjo.

Redaksi : Suaragempur

Related Posts

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 7 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

NO COPY