Ketua MUI Cisoka Apresiasi Respons Cepat Aparat dalam Penyegelan Tempat Usaha Karaoke

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Hasimiyah Caringin Cisoka, H. Juhri, mengapresiasi langkah sigap aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tempat usaha karaoke keluarga di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka. Tempat tersebut resmi disegel pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, oleh jajaran Polsek Cisoka bersama Tim Trantib Kecamatan Cisoka.

Dalam pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp, H. Juhri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para jurnalis serta aparat yang telah merespons aspirasi masyarakat dengan cepat dan tegas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media dan aparat penegak hukum yang, alhamdulillah, telah memenuhi harapan masyarakat. Penyegelan tempat tersebut merupakan langkah yang sangat kami apresiasi karena dapat mencegah dampak negatif yang berpotensi merusak akal serta marwah Kecamatan Cisoka, yang dikenal sebagai wilayah religius,” ungkapnya pada Minggu, 9 Maret 2025.

Lebih lanjut, H. Juhri menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi serta moralitas publik. Ia menekankan bahwa media harus tetap objektif, berpegang teguh pada prinsip jurnalistik yang berimbang, dan tidak terjebak dalam pemberitaan provokatif atau bermuatan kepentingan tertentu.

“Media harus menjadi pilar edukasi bagi masyarakat, menyampaikan informasi yang benar dan berimbang, serta tidak memberi ruang bagi konten yang justru memperkeruh keadaan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Tindakan tegas aparat, ditambah sinergi yang baik antara masyarakat, media, dan penegak hukum, diharapkan mampu menjaga Kecamatan Cisoka tetap kondusif serta selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya yang dijunjung tinggi oleh warganya. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy