Tindak Lanjut Laporan Masyarakat dan Cegah Pekat, Polsek Cisoka Razia Kafe

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang melaksanakan razia ke salah satu kafe di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/8/2025) dini hari.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Selain itu, kegiatan juga untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat (pekat) yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana.

“Pengecekan adanya informasi kafe yang diduga menjual miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke,” kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.

Anggio Pratama menambahkan, razia atau pengecekan dilaksanakan oleh personel gabungan dari Kompi Siaga Polresta Tangerang dan Piket Fungsi Polsek Cisoka. Setelah dilaksanakan pengecekan, ujar Anggio Pratama, ditemukan bahwa kafe itu adalah kafe yang menjual makanan dan minuman serta menyiapkan ruangan untuk bernyanyi karaoke.

“Bahwa kafe tersebut tidak menyediakan dan menjual minuman keras,” terang Anggio Pratama.

Mengenai adanya informasi minuman keras, Anggio Pratama berujar, minuman keras itu dibawa sendiri oleh tamu. Informasi itu, ucap Anggio Pratama, berdasarkan pengakuan pengelola kafe.

Dijelaskan juga oleh Anggio Pratama, meski menyediakan ruang karaoke, kafe tidak menyediakan wanita pemandu lagu. Kafe itu juga memiliki beberapa perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIP), Sertifikat Standar, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang, dan SK Pendirian.

Meski demikian, Anggio Pratama menyebut, akan tetap melakukan monitoring agar situasi kamtibmas tetap terpelihara. Monitoring, lanjut dia, tidak hanya untuk kafe itu, melainkan secara keseluruhan. Langkah pencegahan itu, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

“Kami tetap lakukan pemantauan, tidak hanya untuk kafe itu, tapi keseluruhan. Terima kasih atas informasi masyarakat,” tandasnya.

Red : SUARAGEMPUR.COM

  • Related Posts

    Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Bersama Jaga Kamtibmas

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi momentum bagi seluruh umat Islam untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra…

    Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

    SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang bergerak cepat mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/6/2026). Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY