TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Silaturahmi antara pimpinan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa menjadi perhatian tersendiri. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut tidak hanya menghadirkan suasana kekeluargaan, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengalaman mengenai perjuangan, integritas, dan tanggung jawab moral dalam menegakkan keadilan.
Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, S.H., M.H., bersama Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Donny Putra T., S.H., bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H.
Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan, pertemuan tersebut membawa pesan penting bahwa hubungan antarlembaga harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan kepentingan pribadi maupun intervensi terhadap proses hukum.
Salah satu pembahasan menarik dalam pertemuan tersebut adalah pengalaman Dr. M. Yusuf ketika menjalankan tugas pengabdian di Wamena, Papua.
Perjalanan pengabdiannya di wilayah yang memiliki tantangan geografis, sosial, dan budaya tersendiri menjadi kisah yang memberikan pelajaran tentang arti kesabaran, keteguhan, dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.
Bertugas di daerah dengan berbagai keterbatasan tentu membutuhkan kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, serta komitmen untuk tetap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan yang terdengar indah di ruang pengadilan.
Keadilan harus benar-benar hadir dan dapat dirasakan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun wilayah tempat tinggal.
Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, S.H., M.H., memandang silaturahmi tersebut sebagai momentum positif untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kelembagaan yang sehat.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam perlindungan konsumen, YLPK PERARI memiliki tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka.
Pertemuan dengan unsur lembaga peradilan diharapkan dapat menjadi sarana memperluas wawasan mengenai pentingnya akses terhadap keadilan, pelayanan hukum, serta penghormatan terhadap mekanisme peradilan.
Namun, kedekatan komunikasi dengan pejabat peradilan harus tetap berada dalam batas profesionalisme.
Hubungan baik dengan aparatur hukum tidak boleh dijadikan ukuran keberhasilan organisasi. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana organisasi mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata kepada masyarakat.
Prinsip tersebut penting agar keberadaan lembaga perlindungan konsumen tidak hanya dikenal melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kontribusi konkret dalam memperjuangkan hak masyarakat sesuai ketentuan hukum.
Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Donny Putra T., S.H., turut memberikan perhatian terhadap pengalaman pengabdian Dr. M. Yusuf selama bertugas di Papua.
Kisah perjalanan tersebut menjadi inspirasi mengenai pentingnya ketulusan, kesederhanaan, serta konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab.
Nilai-nilai pengabdian itu dinilai relevan dengan tantangan organisasi perlindungan konsumen di Kabupaten Tangerang.
Di tengah perkembangan kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, persoalan perlindungan konsumen membutuhkan perhatian yang semakin serius.
Redaksi






