LP2B Dinilai Hambat Investasi di Banten, Ketua DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Ajak Serikat Pekerja Lobby ke Menteri ATR/BPN

SUARAGEMPUR.COM| BANTEN – Polemik kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Banten terus memantik reaksi dari berbagai kalangan. Kali ini, serikat pekerja angkat suara dan menilai kebijakan perlindungan lahan pertanian tersebut justru berdampak terhadap iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja, Selasa (19/5/2026).

Ketua DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, mengajak seluruh jajaran federasi serikat pekerja di Banten untuk bersatu memperjuangkan peninjauan ulang kebijakan LP2B. Ajakan itu disampaikan menyusul banyaknya perusahaan yang mengalami kendala dalam proses perizinan pembangunan karena lahannya masuk dalam zona LP2B.

“Dampak dari kebijakan ini cukup luas. Bukan hanya investor yang dirugikan, tetapi juga ribuan pekerja yang kehilangan peluang kerja akibat proyek yang mandek. Kami mendorong agar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Rustam dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Menurutnya, penetapan LP2B tanpa diiringi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memadai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut dinilai memicu keresahan di kalangan pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Tangerang, karena perubahan status lahan secara mendadak dapat menghambat investasi dan menimbulkan kerugian finansial.

KSPSI menilai, apabila kebijakan tersebut tidak segera dikaji ulang, Provinsi Banten berpotensi kehilangan daya saing investasi di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN melakukan sinkronisasi data antara lahan baku sawah dengan kebutuhan ruang industri.

“Kami mendukung program swasembada pangan, tetapi jangan sampai mengorbankan lapangan kerja. Harus ada peta yang jelas sehingga lahan produktif untuk industri dan lahan untuk ketahanan pangan tidak saling tumpang tindih,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang berencana merangkul berbagai elemen, termasuk pengembang dan asosiasi pengusaha, guna bersama-sama mengadvokasi persoalan tersebut ke pemerintah pusat. Mereka juga menargetkan audiensi dengan Menteri ATR/BPN untuk mencari solusi yang dinilai adil antara kepentingan ketahanan pangan dan kebutuhan tenaga kerja di Banten, (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY