×

LSM GEMPUR Laporkan PT. INKA BAJA ke BINWASKER dan Dinas Terkait

LSM GEMPUR Laporkan PT. INKA BAJA ke BINWASKER dan Dinas Terkait

Tangerang | Suaragempur.com – Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, yang akrab disapa Pak Put, melaporkan PT. INKA BAJA kepada BINWASKER (Bina dan Pengawasan Ketenagakerjaan) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kota Tangerang pada Senin, 18 November 2024.

Dalam pernyataannya, Ilham Saputra menyoroti kondisi pekerja PT. INKA BAJA yang dinilai tidak manusiawi. “Para pekerja hanya diberi upah harian sebesar Rp.80.000 tanpa jaminan sosial apapun. Bagaimana mungkin mereka dapat hidup layak dengan biaya hidup yang semakin tinggi saat ini?” ujarnya penuh keprihatinan.

Ia juga menambahkan bahwa pekerja tidak diberikan alat pelindung diri (APD) yang memadai, sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan. “Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas, tetapi faktanya justru diabaikan,” tambahnya.

Ilham menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada instansi terkait di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memastikan perlindungan bagi buruh. “Kami tidak hanya berhenti di sini. Dalam waktu dekat, kami juga akan bersurat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan perusahaan,” tegasnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, LSM GEMPUR juga akan melaporkan dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT. INKA BAJA ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, limbah B3 diduga dibuang langsung ke kali yang berada di belakang area perusahaan.

“Jika ini benar, maka pelanggaran ini sangat serius dan berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup Ilham.

LSM GEMPUR berharap laporan ini menjadi titik awal tegaknya supremasi hukum dan keadilan, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang terdampak.

(Red)

Post Comment

Dilarang Copy Paste