LSM GEMPUR Minta Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi RTLH di Sukamulya

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, melalui Ketua Ilham Saputra, C.BLS, bersama Kepala Bidang Investigasi Fachri Huzzer, resmi melayangkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Camat Sukamulya terkait dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di kecamatan tersebut.

Program rehabilitasi RTLH yang menjadi sorotan mencakup 20 titik lokasi dengan total anggaran sebesar Rp 700 juta pada tahun 2023. LSM GEMPUR mengungkapkan pentingnya mengawal proses ini demi memastikan penggunaan dana publik sesuai sasaran.

“Hari ini kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi. Kita tunggu bagaimana respons dari pihak kecamatan,” ujar Ilham Saputra, Senin (18/11/2024).

Surat bernomor 0156/S.KL Audensi/DPD LSM GEMPUR/XI/2024 dan bertanggal 18 November 2024 itu ditujukan langsung kepada Camat Sukamulya, Nurman Jaenudin, SSTP., MAP., M.H. Dalam surat tersebut, LSM GEMPUR meminta transparansi terkait pelaksanaan program rehabilitasi RTLH yang telah berjalan.

Menurut Ilham, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap dana publik agar program yang dirancang untuk membantu masyarakat benar-benar terealisasi sesuai tujuan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dan masyarakat menerima manfaatnya secara optimal,” tegasnya.

LSM GEMPUR berharap pemerintah Kecamatan Sukamulya dapat merespons permohonan audiensi dengan keterbukaan, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program-program pembangunan.

Langkah proaktif LSM GEMPUR ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal pelaksanaan anggaran publik secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi pelaksanaan program serupa demi tercapainya keadilan sosial.

(Eko)

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY