SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencoreng wajah distribusi energi nasional. Dalam sebuah investigasi lapangan yang dilakukan Selasa 25 Juni dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, terungkap aktivitas mencurigakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sentul Jaya KM 25, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sebuah truk berwarna hijau bermerek Hino dengan nomor polisi B 9710 MN tertangkap kamera tengah mengisi solar dalam jumlah mencurigakan. Berdasarkan pantauan langsung, truk tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi demi menampung volume BBM jauh di atas kapasitas normal. Tak hanya itu, pelat nomor yang digunakan pun dicurigai sebagai pelat tempel—dapat diganti sewaktu-waktu untuk menghindari pelacakan dari aparat penegak hukum.
Saat didekati, sang sopir enggan menyebutkan identitas. Namun, ia menyebut dua nama penting yang diyakini sebagai aktor di balik kegiatan ilegal ini.
“Ini punya Wawan Keling, Bang. Koordinatornya Rian,” ujarnya singkat namun penuh arti, mengindikasikan bahwa operasi ini bukan aksi individu, melainkan bagian dari jaringan tersusun rapi.
Upaya konfirmasi kepada pihak operator SPBU tidak membuahkan hasil. Petugas yang berjaga memilih bungkam dan menolak memberikan penjelasan, memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik ilegal ini.
Menanggapi hal tersebut, Oim—seorang aktivis sosial sekaligus putra daerah—menyuarakan kemarahannya terhadap kasus ini.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bentuk penjarahan subsidi rakyat secara terang-terangan. Aparat penegak hukum dan Pertamina harus turun tangan. Jangan biarkan SPBU menjadi markas mafia energi,” tegasnya.
Oim juga menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional SPBU yang terindikasi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal.
Kasus ini menguak kembali persoalan klasik: lemahnya sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di tingkat daerah. Sementara rakyat kecil antre dan bergantung pada subsidi, segelintir oknum justru meraup keuntungan besar melalui jalur belakang yang merugikan negara.
Masyarakat berharap, penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan menyentuh aktor-aktor utama dalam jaringan ini. Penindakan tidak boleh berhenti pada sopir atau operator SPBU semata. Jika tidak segera diberantas, mafia solar akan terus tumbuh subur, memperkaya diri di atas penderitaan rakyat.
Tim/Red