Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Suasana di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendadak gempar setelah ditemukannya seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam kontrakan milik H. Uding. Kejadian ini diketahui pada Selasa pagi, 12 November 2024, sekitar pukul 10.24 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan bagian tubuh yang telah menghitam.
Korban diidentifikasi sebagai Sri Widodo bin Purwanto, seorang pria kelahiran Sragen, 27 Desember 1991. Berdasarkan informasi, korban yang berprofesi sebagai wiraswasta berasal dari Kampung Manisrejo, Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Korban diketahui sudah menikah dan tinggal di kontrakan H. Uding di Kampung Talaga, Tangerang.
Penemuan ini bermula dari laporan Mama Amar, salah seorang penghuni kontrakan yang mencium bau tidak sedap dari arah kontrakan korban. Setelah mencium bau yang semakin menyengat, Mama Amar melaporkan kejadian ini kepada tetangga korban, Rahmat Arif Hidayat. Rahmat mencoba membuka pintu kontrakan korban, namun pintu dalam kondisi terkunci. Rahmat kemudian memanggil Salim Abdad, anak dari pemilik kontrakan, untuk membantu membuka pintu.
Salim dan Rahmat akhirnya memutuskan untuk membuka pintu secara paksa. Setelah pintu berhasil dibuka, mereka menemukan Sri Widodo sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh yang sebagian menghitam. Temuan ini membuat keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Tak lama setelah mendapat laporan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH., SIK., MH., beserta tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.30 WIB. Tim kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi untuk mengumpulkan barang bukti serta mendokumentasikan keadaan korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Salim Abdad, anak dari pemilik kontrakan dan Rahmat Arif Hidayat, tetangga kontrakan korban, menjadi saksi kunci dalam penemuan jenazah ini. Berdasarkan keterangan Rahmat, pada Minggu, 10 November 2024, korban sempat meminjam motor Rahmat untuk berobat pijat karena merasa tidak enak badan. Setelah itu, korban terlihat kembali ke kontrakannya dan sejak saat itu tidak pernah terlihat lagi hingga ditemukan dalam kondisi meninggal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik RSUD Balaraja untuk memastikan penyebab kematian korban. Kondisi tubuh korban yang sebagian menghitam menimbulkan dugaan bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan, namun penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan medis.
Pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa tindakan untuk mengamankan TKP. Di antaranya, polisi melakukan cek TKP, mengumpulkan barang bukti, mendata saksi-saksi, dan melakukan dokumentasi lengkap untuk kebutuhan investigasi. Kasus penemuan mayat ini kini ditangani oleh Polresta Tangerang.
Pihak kontrakan telah diinstruksikan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang. Warga setempat diimbau untuk segera melapor jika ada hal mencurigakan atau bau tidak sedap yang tidak biasa di sekitar mereka.
(Oim)