Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Dalam pelaksanaan proyek galian kabel PLN yang dikerjakan oleh PT. Wasis, di Jalan Raya Serang KM 24, Kampung Pasir RT 01/01, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Diduga melakukan pelanggaran dengan membuang air bekas galiannya secara sembarangan. Hal ini mengundang kekhawatiran masyarakat setempat terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Rabu, 16/10/2024.
Selain itu, minimnya informasi publik mengenai proyek tersebut juga menjadi sorotan. Tidak adanya papan informasi yang menjelaskan tujuan, durasi, dan rute galian membuat warga setempat merasa resah. Transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami merasa diabaikan. Papan informasi penting untuk memberi tahu kami tentang proyek ini. Selain itu, pembuangan air bekas galian di pekarangan kami sangat mengganggu.” ucapnya.
Masyarakat juga mencatat kurangnya pengawasan dalam pembangunan, yang dapat berpotensi mengakibatkan masalah lebih lanjut di masa mendatang.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan pemantauan dan menegakkan aturan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
(Red)
Post Comment