Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Polemik terkait penggunaan nama “BALARAJA” dalam PT Balaraja Barat Indah (BBI) yang memproduksi minuman beralkohol Kawakawa terus bergulir. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini dinilai telah mencoreng citra dan nama baik Kota Balaraja yang dikenal sebagai daerah dengan budaya Islami yang kuat dan kaya akan sejarah. Jumat, 20/09/2010
Napoleon Juliansyah, yang biasa di sapa Leon selaku bendahara Satgas Banten Kesti TTKKDH, turut menyuarakan kekecewaan masyarakat Balaraja. Menurutnya, penggunaan nama Balaraja pada perusahaan minuman keras tersebut sangat tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat.
“Kota Balaraja adalah kota dengan mayoritas penduduk muslim. Penggunaan nama Balaraja pada perusahaan minuman keras ini jelas-jelas sangat sensitif dan melukai perasaan masyarakat Balaraja,” tegas Leon.
Warga Masyarakat Balaraja pun secara tegas menuntut agar PT Balaraja Barat Indah (BBI) segera mengganti nama perusahaannya. Mereka menilai bahwa penggunaan nama Balaraja pada produk minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas 19,5% merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak citra daerah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait pentingnya menjaga nama baik suatu daerah dan menghormati nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Semoga tuntutan warga Balaraja ini dapat segera ditindaklanjuti dan PT.BBI dapat memberikan respons yang bijak.
Media suaragempur.com berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
(Oim)
Post Comment