PUK KSPN PT. NIKOMAS GEMILANG Diduga Catut Data Karyawan dan Palsukan Tanda Tangan Keanggotaan

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, 14/04/2026– Dugaan praktik maladministrasi dan pelanggaran privasi data karyawan mencuat di lingkungan PT. Nikomas Gemilang. Sejumlah mantan pengurus Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Kawasan PT. Nikomas Gemilang membeberkan bukti-bukti terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Karyawan (NIK) dan pemalsuan tanda tangan karyawan untuk dimasukkan ke dalam daftar keanggotaan serikat secara sepihak.(14/04/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari mantan pengurus tersebut, banyak karyawan yang tidak pernah merasa mengisi formulir pendaftaran maupun menyatakan bergabung dengan KSPN, namun secara otomatis terdaftar sebagai anggota. Hal ini berujung pada pemotongan iuran anggota secara langsung dari penghasilan karyawan tanpa persetujuan yang sah.

Salah satu korban, seorang karyawan berinisial HD, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. HD mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor PUK KSPN yang berada di bawah kepemimpinan Eli Rahmat. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah mendatangi kantor PUK KSPN untuk meminta penghentian pemotongan iuran karena saya merasa tidak pernah mendaftar. Namun, saya tidak mendapat respon yang baik dari pengurus yang bernama Refi. Hingga saat ini, pemotongan iuran masih terus berjalan,” ujar HD.

Menanggapi meluasnya laporan terkait masalah ini, para pihak yang merasa dirugikan mengimbau kepada seluruh karyawan PT. Nikomas Gemilang untuk lebih teliti memeriksa slip gaji mereka. Bagi karyawan yang merasa tidak pernah mengisi formulir keanggotaan namun NIK-nya tercatat dan iurannya dipotong, diharapkan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak Manajemen Perusahaan.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan, mengingat tindakan mencuri data NIK dan memalsukan tanda tangan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Red : Riski

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY