Ratusan Santri Ponpes Asshiddiqiah Tangerang Dapat Edukasi dari Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA: Berani Bicara, Selamatkan Sesama

Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Dalam semangat Ramadan, ratusan santri milenial Pondok Pesantren (Ponpes) Asshiddiqiah 2 Batuceper, Kota Tangerang, mendapat edukasi langsung dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Kegiatan bertajuk Rise and Speak ini berlangsung pada Selasa, 11 Maret 2025, dan dikemas dalam suasana santai menjelang waktu berbuka puasa.

Tujuan utama acara ini adalah mengedukasi santri tentang pentingnya berani berbicara dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, baik fisik maupun seksual, yang menimpa anak dan remaja. Melalui pesan Rise and Speak: Berani Bicara Selamatkan Sesama, para peserta diajak untuk memahami hak-hak mereka serta pentingnya peran aktif dalam mencegah kekerasan di lingkungan sekitar.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Wadir Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Enggar Pareanom, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, serta perwakilan dari unsur TNI, DPRD Kota Tangerang, PBNU, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata dukungan penuh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya perlindungan anak.

Dalam penyampaiannya, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah menegaskan bahwa santri, baik putra maupun putri, harus memiliki keberanian untuk bersuara dan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Anak-anak tidak boleh takut untuk berbicara. Mereka harus berani melaporkan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, kepada guru, ustaz, atau langsung kepada kepolisian. Kami siap melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, kegiatan edukatif seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran hukum di kalangan remaja.

“Kami berharap program seperti ini dapat terus berlangsung secara rutin, sehingga anak-anak memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan hukum. Dengan demikian, tindak kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Asshiddiqiah 2, KH. Ahmad Mahrus Iskandar, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi para santri.

“Acara ini sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan di ponpes kami, yaitu menerapkan SKS atau Sistem Kasih Sayang dalam kehidupan sehari-hari. Semoga para santri dapat tumbuh dengan kesadaran tinggi untuk saling menjaga dan melindungi sesama,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca mengenang pesan almarhum ayahandanya, KH. Nur Iskandar SQ, pendiri Ponpes Asshiddiqiah.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan para santri tidak hanya mendapatkan ilmu agama, tetapi juga memiliki kesadaran sosial yang tinggi untuk berani berbicara dan mengambil tindakan dalam melindungi diri serta lingkungan mereka dari segala bentuk kekerasan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy