Razia Tempat Hiburan Malam di Balaraja Center, Polisi Amankan LC dan Penjaga Bar

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Jajaran Polsek Balaraja menggelar razia penyakit masyarakat di salah satu tempat hiburan malam kawasan Balaraja Center, Jumat malam (22/8/2025). Operasi tersebut dilakukan atas perintah langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.

Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan dua pemandu lagu (LC) dan dua orang penjaga bar. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto melalui Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, menyebut razia ini merupakan perintah instruksi pimpinan.

“Razia ini merupakan perintah langsung Kapolresta Tangerang. Lokasi Balaraja Center menjadi prioritas pengawasan karena banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan,” kata Rafly.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi serupa di titik-titik rawan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang meresahkan. Razia akan terus dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.

Polresta Tangerang memastikan razia berkala menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

Redaksi : Suaragempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy