Senyap dan Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

SUARAGEMPUR.COM, TANGERANG| Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Secang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/7/2025) sekitar jam 1 siang.

Aksi curanmor itu terekam kamera CCTV toko tempat motor yang dicuri diparkiran. Video rekaman itu kemudian tersebar lalu viral di media sosial.

Demi kepentingan penyelidikan dan pengungkapan kasus, kami sedari awal sudah bergerak melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu relatif singkat, kasus dapat kami ungkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (2/8/2025).

Indra Waspada mengatakan, dari kasus itu tim yang dipimpin Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengamankan tiga orang tersangka yang salah seorangnya masih di bawah umur. Ketiganya adalah D (21), R (17), dan S (27).

Ketiganya ditangkap di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (31/7/2025). Indra Waspada menjelaskan, D dan R adalah tersangka yang melakukan aksi curanmor. Sedangkan S adalah orang yang membantu membuat kunci letter T.”

Tersangka D berperan sebagai eksekutor yang mengambil unit sepeda motor menggunakan kunci letter T. Tersangka R berperan sebagai joki dan tersangka S yang mempasilitasi atau yang membuat alat kunci letter T dan anak kunci letter T,” beber Indra Waspada.

Diterangkan Indra Waspada, awal diketahui terjadi pencurian adalah saat korban hendak membeli jengkol ke pasar. Namun korban kaget karena motor yang terparkir sudah raib. Setelah memerika rekaman kamera CCTV, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisoka.

Polisi yang bergerak dengan senyap mendalami keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Dari situlah polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka termasuk keberadaan mereka.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Polisi juga masih terus mengejar satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

(*/Red) 

  • Related Posts

    Momen HANI, Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Amankan Tiga Pengedar

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin. Dalam dua pengungkapan kasus berbeda, polisi mengamankan tiga tersangka beserta lebih dari 27…

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Aparat Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku diduga menyasar warga dan memaksa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    NO COPY