Kabupaten Tangerang || Suaragempur.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan karena beberapa temuan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek dengan anggaran Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 ini disebut-sebut mengalami kejanggalan dalam pelaksanaannya. Sabtu, 09/11/2024.
Hasil peninjauan di lapangan mengungkap pemasangan batu pada saluran irigasi yang tidak memenuhi standar teknis. Di beberapa titik, pemasangan batu terlihat tidak menggunakan alas dasar atau “sepatu” yang seharusnya. Pemasangan alas dasar hanya dilakukan di bagian awal pembangunan, sementara bagian tengah hingga belakang proyek tidak diikuti prosedur yang sama. Kekurangan ini dinilai dapat memengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
“Ini sudah memakai alas dasar atau sepatu, Pak,” kata salah seorang pekerja. Namun, saat diminta menjelaskan pemasangan di titik lainnya, pekerja tersebut dengan ragu mengakui, “Batu-batu yang sudah terpasang itu, sebenarnya saya letakkan dulu di bawah, Pak.”
Selain itu, terdapat dugaan penggunaan batu bekas pada proyek ini. Meski para pekerja berdalih bahwa warna batu yang berbeda disebabkan oleh lumpur, temuan di lapangan mengindikasikan adanya penggunaan material bekas, yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek. Ketika ditanya lebih lanjut, pekerja yang berada di lokasi tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait keberadaan batu-batu bekas.
“Pak, batu ini sebenarnya masih baru, hanya terlihat kusam karena tertutup lumpur,” ungkap seorang pekerja yang enggan disebut namanya. Namun, ketika ditanya tentang dugaan penggunaan batu bekas di titik lain, pekerja tersebut hanya terdiam tanpa memberi jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Fachri Huzzer, Kabid Investigasi Monitoring DPD Provinsi Banten, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai temuan ini membuka potensi mark-up anggaran, yang berisiko dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. “Proyek tersebut harus mematuhi standar teknis yang berlaku demi memastikan manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan program P3-TGAI, khususnya di Desa Benda. Fachri juga menegaskan akan mengirim surat resmi kepada dinas terkait dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi atas temuan ini.
“Dalam waktu dekat, saya akan bersurat kepada pihak dinas terkait,” tutup Fachri Huzzer.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek ini guna memastikan pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan serta untuk meminimalkan potensi kerugian negara.
(Red)
Post Comment