Persoalan Kades Patrasana dan Sopir Angkot, Mencapai Kesepakatan Damai

Kabupaten Tangerang || Suaragempur.com – Perdamaian selalu menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan perselisihan. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.1 Tahun 2016, setiap perkara yang melibatkan kedua belah pihak diharuskan melalui mediasi terlebih dahulu sebagai upaya mencapai kesepakatan di luar pengadilan. Jika mediasi ini tidak dilaksanakan, maka putusan hukum yang dikeluarkan berpotensi menjadi “batal demi hukum.”

Pada tanggal 8 November 2024, Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil mendamaikan konflik antara Kepala Desa Patrasana, MS, dengan seorang sopir angkot berinisial AH. Kasus yang awalnya memanas ini terkait dugaan penganiayaan oleh MS terhadap AH, sopir angkot trayek KJU Balaraja – Kresek.

Pada awalnya, kedua pihak mengalami kesulitan mencapai kesepakatan damai. Namun, berkat upaya musyawarah dan pendekatan Restorative Justice yang difasilitasi oleh jajaran Polsek Balaraja, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui jalan damai. Kesepakatan perdamaian pun ditandatangani di hadapan aparat Polsek Balaraja.

Kades Patrasana, MS, dalam wawancaranya menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. “Persoalan ini sudah selesai dengan cara kekeluargaan. Saya pribadi mohon maaf atas kejadian tersebut dan berterima kasih kepada keluarga korban serta pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan damai,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih bijak dalam menangani laporan dari masyarakat.

Kesuksesan mediasi ini menunjukkan komitmen Polsek Balaraja untuk terus membantu penyelesaian konflik melalui jalur mediasi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya dalam menyelesaikan perselisihan tanpa harus menempuh jalur hukum panjang, serta menciptakan iklim damai dan harmonis di tengah masyarakat.

(Red)

 

  • Related Posts

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — PT Kirana Mitra Abadi disebut tidak menghadiri panggilan klarifikasi yang dijadwalkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dalam rangka proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara perusahaan…

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    Foto Jenderal di Pos Satpam PT Mega Steel Dipersoalkan, Pekerja Dugaan Ada Upaya Intimidasi

    Foto Jenderal di Pos Satpam PT Mega Steel Dipersoalkan, Pekerja Dugaan Ada Upaya Intimidasi

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    NO COPY