PUK KSPN PT. NIKOMAS GEMILANG Diduga Catut Data Karyawan dan Palsukan Tanda Tangan Keanggotaan

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, 14/04/2026– Dugaan praktik maladministrasi dan pelanggaran privasi data karyawan mencuat di lingkungan PT. Nikomas Gemilang. Sejumlah mantan pengurus Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Kawasan PT. Nikomas Gemilang membeberkan bukti-bukti terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Karyawan (NIK) dan pemalsuan tanda tangan karyawan untuk dimasukkan ke dalam daftar keanggotaan serikat secara sepihak.(14/04/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari mantan pengurus tersebut, banyak karyawan yang tidak pernah merasa mengisi formulir pendaftaran maupun menyatakan bergabung dengan KSPN, namun secara otomatis terdaftar sebagai anggota. Hal ini berujung pada pemotongan iuran anggota secara langsung dari penghasilan karyawan tanpa persetujuan yang sah.

Salah satu korban, seorang karyawan berinisial HD, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. HD mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor PUK KSPN yang berada di bawah kepemimpinan Eli Rahmat. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah mendatangi kantor PUK KSPN untuk meminta penghentian pemotongan iuran karena saya merasa tidak pernah mendaftar. Namun, saya tidak mendapat respon yang baik dari pengurus yang bernama Refi. Hingga saat ini, pemotongan iuran masih terus berjalan,” ujar HD.

Menanggapi meluasnya laporan terkait masalah ini, para pihak yang merasa dirugikan mengimbau kepada seluruh karyawan PT. Nikomas Gemilang untuk lebih teliti memeriksa slip gaji mereka. Bagi karyawan yang merasa tidak pernah mengisi formulir keanggotaan namun NIK-nya tercatat dan iurannya dipotong, diharapkan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak Manajemen Perusahaan.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan, mengingat tindakan mencuri data NIK dan memalsukan tanda tangan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Red : Riski

  • EKO

    Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY