Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilengkapi senjata api rakitan berhasil dibongkar aparat kepolisian. Empat pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/4/2026) malam.

​Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Karawaci. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

​“Dari CCTV kami kantongi ciri-ciri pelaku. Tim langsung patroli menyisir wilayah Gandasari, Jatiuwung, hingga akhirnya menemukan pelaku yang sesuai. Saat itu langsung kami lakukan pengejaran,” kata Rabiin, Senin (20/4/2026).

​Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial AN (18), IS (19), DP (17), dan MS (16). Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.

​Dari pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda. AN diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan sekaligus joki, DP berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara IS dan MS turut membantu sebagai joki.

​Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan warna perak (silver) lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm, dua kunci T, satu kunci magnet, serta dua unit sepeda motor hasil curian.

​“Para pelaku mengaku sudah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di wilayah Karawaci,” ujarnya.

​Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung karena dua pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah tersebut.

​“Kami akan menyerahkan dua pelaku ke Polres Bandar Lampung untuk pengembangan kasus serupa,” ungkapnya.

​Polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

​”Kami dan tim Opsnal masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujarnya.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam KUHP.

​Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

​”Kami juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi sekitar,” tutupnya.

Red : Eko

Sumber : Polsek Jatiuwung

  • EKO

    Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY