Polresta Tangerang Sosialisasi Call Center 110, Informasi Layanan Kini Tampil di Videotron hingga Radio

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Polresta Tangerang terus memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110 agar semakin dikenal dan mudah diakses masyarakat. Berbagai media publikasi dimanfaatkan, mulai dari videotron di titik strategis, media sosial, spanduk, hingga siaran radio.

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian itu kini ditampilkan melalui videotron di sejumlah kawasan ramai.

“Di antaranya Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Puspemkab Tangerang,” kata Indra Waspada, Selasa (12/5/2026).

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk di beberapa titik. Pihaknya juga menggencarkan penyebaran informasi melalui platform media sosial resmi dan siaran di sejumlah stasiun radio.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Polresta Tangerang ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 dapat diakses kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Karena itu sosialisasi kami lakukan melalui berbagai media yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat,” kata Indra Waspada.

Menurutnya, pemanfaatan videotron di titik strategis dipilih agar pesan layanan darurat dapat tersampaikan secara cepat kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Sandro Tree Bahara menambahkan, Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Serta apabila terjadi situasi darurat lainnya,” katanya.

Sandro melanjutkan, sosialisasi dilakukan secara masif agar informasi layanan kepolisian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain videotron dan spanduk, sosialisasi juga memanfaatkan media sosial dan siaran radio agar informasi layanan 110 diterima lebih luas oleh masyarakat.

“Termasuk generasi muda maupun masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas,” ujar Sandro.

Menurut Sandro, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat agar lebih cepat terhubung dengan kepolisian. Sehingga, saat membutuhkan bantuan ataupun ingin menyampaikan laporan, masyarakat bisa mendapatkan respons lebih cepat.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polresta Tangerang

Editor: fachri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY