Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

SUARAGEMPUR.COM| CILEGON – Dalam rangka penguatan keamanan, ketertiban, dan optimalisasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, sebanyak 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kategori risiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan super maksimum security, Minggu(17/5/2026).

Pemindahan tersebut merupakan langkah strategis dalam penataan hunian serta pengendalian warga binaan dengan tingkat risiko tinggi guna menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal sesuai klasifikasi risiko warga binaan.

Selain penguatan aspek keamanan, pemindahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang terukur dan berkelanjutan terhadap warga binaan berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan pembinaan masing-masing.

Jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus meningkatkan pengawasan, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memperkuat integritas petugas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Cilegon

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H, M.H yang baru dilantik…

    PERBICARAAN RUSTAM EFFENDI DENGAN KABID HI DISNAKER SERANG: “PATUH ATURAN ATAU HADAPI KONSEKUENSINYA!”

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua PD F SP TSK KSPSI (MJH) Provinsi Banten, Rustam Effendi, angkat bicara dengan nada keras dan penuh peringatan dalam perbincangan langsung dengan Kepala Bidang Hubungan…

    One thought on “Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kemeriahan HUT RI ke-81 Pecah di Stadion Atletik Kemiri, Karnaval 7 Desa Warga Unjuk Kreativitas

    Kemeriahan HUT RI ke-81 Pecah di Stadion Atletik Kemiri, Karnaval 7 Desa Warga Unjuk Kreativitas

    Detik-Detik Paskibra Kecamatan Kemiri Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

    Detik-Detik Paskibra Kecamatan Kemiri Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    PERBICARAAN RUSTAM EFFENDI DENGAN KABID HI DISNAKER SERANG: “PATUH ATURAN ATAU HADAPI KONSEKUENSINYA!”

    PERBICARAAN RUSTAM EFFENDI DENGAN KABID HI DISNAKER SERANG: “PATUH ATURAN ATAU HADAPI KONSEKUENSINYA!”

    PHK Lisan Sepihak, Kuasa Hukum Ajukan Mediasi ke Disnaker Kabupaten Tangerang

    PHK Lisan Sepihak, Kuasa Hukum Ajukan Mediasi ke Disnaker Kabupaten Tangerang

    NO COPY