Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

SUARAGEMPUR.COM| CILEGON – Dalam rangka penguatan keamanan, ketertiban, dan optimalisasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, sebanyak 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kategori risiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan super maksimum security, Minggu(17/5/2026).

Pemindahan tersebut merupakan langkah strategis dalam penataan hunian serta pengendalian warga binaan dengan tingkat risiko tinggi guna menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal sesuai klasifikasi risiko warga binaan.

Selain penguatan aspek keamanan, pemindahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang terukur dan berkelanjutan terhadap warga binaan berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan pembinaan masing-masing.

Jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus meningkatkan pengawasan, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memperkuat integritas petugas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Cilegon

Editor: Fachri

2 thoughts on “Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY