Puluhan Karyawan PT Nikomas Gemilang Datangi Kantor PSP SPN, Keluhkan Sulitnya Proses Pengunduran Keanggotaan

SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Puluhan karyawan PT Nikomas Gemilang mendatangi kantor PSP SPN PT Nikomas Gemilang untuk menyampaikan keluhan terkait proses pengunduran diri dari keanggotaan serikat serta penghentian pemotongan iuran anggota. Kedatangan para pekerja tersebut disebut sebagai bentuk tindak lanjut setelah beberapa kali sebelumnya mereka mengajukan permohonan serupa, Senin(25/5/2026).

Menurut pengakuan sejumlah karyawan, sebagian dari mereka mengaku telah mendatangi kantor serikat lebih dari lima kali, bahkan ada yang mencapai tujuh hingga delapan kali, namun merasa proses yang ditempuh belum juga menemukan titik penyelesaian.

Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah berulang kali datang untuk mengurus penghentian keanggotaan.

“Saya sudah tujuh kali datang, tapi selalu ada alasan dan proses tambahan. Saya hanya menuntut hak saya agar pemotongan iuran dihentikan. Itu uang saya, dan saya sudah tidak bersedia lagi dilakukan pemotongan,” ungkapnya.

Para pekerja menilai proses tersebut berlangsung berlarut-larut dan berharap ada penyelesaian yang lebih jelas serta terbuka. Mereka juga menyinggung mengenai kebebasan berserikat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang pada prinsipnya menjamin hak pekerja untuk bergabung maupun tidak bergabung dalam organisasi serikat.

Sebagian karyawan berpendapat bahwa ketika surat kuasa penghentian pemotongan iuran telah disampaikan, proses tersebut semestinya dapat segera ditindaklanjuti tanpa prosedur tambahan yang dinilai memberatkan.

Di sisi lain, sejumlah pekerja juga mempertanyakan sikap manajemen PT Nikomas Gemilang yang dinilai belum memberikan jalan tengah atas persoalan tersebut.

Saat dimintai tanggapan terkait permasalahan yang berkembang, pihak manajemen melalui Mr. Willson menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap dipelajari.

Selain itu, salah satu pekerja berinisial L mengaku saat mengurus pengunduran dirinya mendapat pertanyaan mengenai atasan kerja dan lokasi gedung tempatnya bekerja. Menurut pekerja tersebut, hal itu memunculkan kekhawatiran adanya potensi intervensi di lingkungan kerja, meski hal tersebut belum dapat dipastikan.

Sementara itu, pihak SPN disebut menyampaikan bahwa mereka tidak mempersulit proses pengunduran keanggotaan. Namun sejumlah pekerja tetap menyatakan keberatan karena merasa harus berulang kali datang tanpa mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Dalam peristiwa tersebut juga muncul pernyataan dari salah satu pengurus SPN yang disebut menyampaikan bahwa kenaikan gaji selama ini terjadi karena perjuangan SPN. Pernyataan itu menimbulkan tanggapan beragam dari sejumlah pekerja yang menilai perjuangan hak buruh juga melibatkan berbagai unsur dan organisasi lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja berharap adanya penyelesaian yang transparan, terbuka, serta menghormati hak kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Risky

Editor: Fachri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY