Puluhan Karyawan PT Nikomas Gemilang Datangi Kantor PSP SPN, Keluhkan Sulitnya Proses Pengunduran Keanggotaan

SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Puluhan karyawan PT Nikomas Gemilang mendatangi kantor PSP SPN PT Nikomas Gemilang untuk menyampaikan keluhan terkait proses pengunduran diri dari keanggotaan serikat serta penghentian pemotongan iuran anggota. Kedatangan para pekerja tersebut disebut sebagai bentuk tindak lanjut setelah beberapa kali sebelumnya mereka mengajukan permohonan serupa, Senin(25/5/2026).

Menurut pengakuan sejumlah karyawan, sebagian dari mereka mengaku telah mendatangi kantor serikat lebih dari lima kali, bahkan ada yang mencapai tujuh hingga delapan kali, namun merasa proses yang ditempuh belum juga menemukan titik penyelesaian.

Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah berulang kali datang untuk mengurus penghentian keanggotaan.

“Saya sudah tujuh kali datang, tapi selalu ada alasan dan proses tambahan. Saya hanya menuntut hak saya agar pemotongan iuran dihentikan. Itu uang saya, dan saya sudah tidak bersedia lagi dilakukan pemotongan,” ungkapnya.

Para pekerja menilai proses tersebut berlangsung berlarut-larut dan berharap ada penyelesaian yang lebih jelas serta terbuka. Mereka juga menyinggung mengenai kebebasan berserikat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang pada prinsipnya menjamin hak pekerja untuk bergabung maupun tidak bergabung dalam organisasi serikat.

Sebagian karyawan berpendapat bahwa ketika surat kuasa penghentian pemotongan iuran telah disampaikan, proses tersebut semestinya dapat segera ditindaklanjuti tanpa prosedur tambahan yang dinilai memberatkan.

Di sisi lain, sejumlah pekerja juga mempertanyakan sikap manajemen PT Nikomas Gemilang yang dinilai belum memberikan jalan tengah atas persoalan tersebut.

Saat dimintai tanggapan terkait permasalahan yang berkembang, pihak manajemen melalui Mr. Willson menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap dipelajari.

Selain itu, salah satu pekerja berinisial L mengaku saat mengurus pengunduran dirinya mendapat pertanyaan mengenai atasan kerja dan lokasi gedung tempatnya bekerja. Menurut pekerja tersebut, hal itu memunculkan kekhawatiran adanya potensi intervensi di lingkungan kerja, meski hal tersebut belum dapat dipastikan.

Sementara itu, pihak SPN disebut menyampaikan bahwa mereka tidak mempersulit proses pengunduran keanggotaan. Namun sejumlah pekerja tetap menyatakan keberatan karena merasa harus berulang kali datang tanpa mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Dalam peristiwa tersebut juga muncul pernyataan dari salah satu pengurus SPN yang disebut menyampaikan bahwa kenaikan gaji selama ini terjadi karena perjuangan SPN. Pernyataan itu menimbulkan tanggapan beragam dari sejumlah pekerja yang menilai perjuangan hak buruh juga melibatkan berbagai unsur dan organisasi lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja berharap adanya penyelesaian yang transparan, terbuka, serta menghormati hak kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Risky

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Kasus Pertalite Berujung Dugaan Tebusan Rp25 Juta, Ada Apa dengan Penanganan Satreskrim Polresta Tangerang?

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dugaan praktik tangkap lepas kembali mencuat dan menyeret nama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang. Kali ini, dugaan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pengambilan atau pengumpulan…

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    SERANG|SUARAGEMPUR.COM – Di tengah harga tanah yang terus mengalami kenaikan setiap tahun, kesempatan memiliki tanah kavling dengan harga Rp60 juta all in menjadi perhatian banyak calon pembeli dan investor. Serang/5/8/2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kasus Pertalite Berujung Dugaan Tebusan Rp25 Juta, Ada Apa dengan Penanganan Satreskrim Polresta Tangerang?

    Kasus Pertalite Berujung Dugaan Tebusan Rp25 Juta, Ada Apa dengan Penanganan Satreskrim Polresta Tangerang?

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    NO COPY