Kasus Dugaan Penganiayaan Raden Adison Masuk Babak Baru, Status Naik Jadi Laporan Polisi

SUARAGEMPUR.COM| SERANG – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Raden Adison dan diduga dilakukan oleh Saripan, oknum Wakil Ketua Serikat PSP SPN PT Nikomas Gemilang, kini memasuki babak baru, Rabu (10/6/2026).

Laporan yang sebelumnya berstatus pengaduan masyarakat (LAPDU), pada hari ini resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: LP/B/375/VI/2026/SPKT I/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

Raden Adison menyampaikan apresiasi kepada jajaran Paminal dan Polres Serang yang dinilainya telah merespons cepat laporan yang ia ajukan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan, serta terduga pelaku segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kuasa hukum korban, Moh. Asnawi, menegaskan bahwa peningkatan status laporan ini merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum.

“Kasus ini yang sebelumnya berstatus LAPDU, hari ini resmi naik menjadi Laporan Polisi (LP). Artinya, laporan kami telah diterima secara resmi dan dinilai memenuhi bukti permulaan yang cukup. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan guna penetapan tersangka,” ujar Asnawi.

Pihak korban juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Serang yang dinilai sigap dalam menangani perkara serta aktif memberikan perkembangan informasi secara berkala.

Raden mengungkapkan, pada sore hari yang sama dirinya menerima panggilan dari pihak Paminal yang menanyakan perkembangan kasus, termasuk kemungkinan penyelesaian secara damai. Namun demikian, ia menegaskan tetap memilih jalur hukum hingga tuntas.

“Saya ingin perkara ini dilanjutkan sampai ke meja hijau. Saya berharap terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan meningkatnya status laporan menjadi Laporan Polisi, korban dan kuasa hukumnya berharap proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.Kalau mau, saya bisa bantu buatkan versi yang lebih “tajam investigatif” dengan sudut tekanan ke aparat atau dugaan motif di balik kasus ini.

Reporter: Risky

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    SERANG|SUARAGEMPUR.COM – Di tengah harga tanah yang terus mengalami kenaikan setiap tahun, kesempatan memiliki tanah kavling dengan harga Rp60 juta all in menjadi perhatian banyak calon pembeli dan investor. Serang/5/8/2026…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    NO COPY