Turnamen Sepak Bola Antar-Kampung di Desa Kemuning Kecamatan Kresek Berujung Ricuh, Panitia Disorot Diduga Tanpa Petugas Keamanan dan Diminta Bertanggung Jawab

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diwarnai kericuhan dalam pertandingan final turnamen sepak bola antar-kampung (tarkam), Sabtu(22/8/2026).

Kericuhan tersebut terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, saat laga final mempertemukan kesebelasan Kampung Sondol melawan Kampung Tonjong. Pertandingan yang digelar di Lapangan Kampung Kemuning, RT 22, Desa Kemuning, itu diduga berlangsung tanpa pengamanan yang memadai.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, panitia penyelenggara diduga tidak menyampaikan surat pemberitahuan maupun tembusan kepada pihak Polsek Kresek terkait pelaksanaan turnamen tersebut. Selain itu, saat pertandingan berlangsung tidak terlihat adanya petugas keamanan yang melakukan pengamanan di lokasi.

Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa petugas Bhabinkamtibmas maupun Babinsa tidak berada di lokasi ketika pertandingan final berlangsung. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan situasi sulit dikendalikan ketika terjadi ketegangan antarsuporter maupun pihak yang terlibat dalam pertandingan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pertandingan yang digelar untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan justru berakhir dengan kericuhan yang mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat menilai panitia seharusnya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan sebelum pertandingan digelar, terlebih laga final berpotensi menghadirkan jumlah penonton dan suporter yang cukup besar dari kedua kampung.

“Kalau pertandingan final seperti ini menghadirkan banyak suporter, seharusnya ada koordinasi dengan pihak keamanan. Jangan sampai kegiatan untuk memeriahkan kemerdekaan justru berakhir ricuh,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain menyoroti aspek pengamanan, masyarakat juga mempertanyakan kesiapan panitia dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama turnamen berlangsung. Mereka meminta pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk meminta keterangan dari panitia terkait prosedur perizinan dan langkah-langkah pengamanan yang telah disiapkan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap kegiatan yang berpotensi menghadirkan keramaian dalam jumlah besar seharusnya dikoordinasikan dengan aparat keamanan guna mengantisipasi gangguan ketertiban dan menjaga keselamatan peserta maupun penonton.

Masyarakat berharap pihak berwenang tidak hanya menangani dampak kericuhan yang terjadi, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Panitia, Pemerintah Desa Kemuning, serta pihak Polsek Kresek terkait dugaan tidak adanya pemberitahuan maupun pengamanan dalam pelaksanaan turnamen tersebut.

SUARAGEMPUR.COM akan terus melakukan penelusuran dan mengedepankan prinsip jurnalistik yang faktual, akurat, berimbang, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penulis: Fachri

  • Related Posts

    Lewat 20 Hari Lebih! PT Yifang CME dan Elesun Dinilai “Kebal Hukum”: Dugaan Bayar Upah di Bawah UMK Nyata Terdengar, tapi Belum Ada Satu Tindakan dari Pemerintah!  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Sudah lebih dari dua puluh hari berlalu sejak kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME dan PT Elesun di kawasan…

    Mursalin Bantah Keterangan Polisi, Sebut Ibunya Pingsan Saat Aparat Masuk Rumah

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Mursalin, anak kandung almarhumah Sakdiyah (69), membantah keterangan Polres Lampung Timur terkait kondisi ibunya saat aparat melakukan penindakan di kediamannya. Mursalin menilai klarifikasi yang disampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Lewat 20 Hari Lebih! PT Yifang CME dan Elesun Dinilai “Kebal Hukum”: Dugaan Bayar Upah di Bawah UMK Nyata Terdengar, tapi Belum Ada Satu Tindakan dari Pemerintah!  

    Lewat 20 Hari Lebih! PT Yifang CME dan Elesun Dinilai “Kebal Hukum”: Dugaan Bayar Upah di Bawah UMK Nyata Terdengar, tapi Belum Ada Satu Tindakan dari Pemerintah!   

    Proyek Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Miliar Disorot, Aliansi Peduli Banten Pertanyakan Data Tender hingga Pelaksanaan

    Proyek Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Miliar Disorot, Aliansi Peduli Banten Pertanyakan Data Tender hingga Pelaksanaan

    Turnamen Sepak Bola Antar-Kampung di Desa Kemuning Kecamatan Kresek Berujung Ricuh, Panitia Disorot Diduga Tanpa Petugas Keamanan dan Diminta Bertanggung Jawab

    Turnamen Sepak Bola Antar-Kampung di Desa Kemuning Kecamatan Kresek Berujung Ricuh, Panitia Disorot Diduga Tanpa Petugas Keamanan dan Diminta Bertanggung Jawab

    Mursalin Bantah Keterangan Polisi, Sebut Ibunya Pingsan Saat Aparat Masuk Rumah

    Mursalin Bantah Keterangan Polisi, Sebut Ibunya Pingsan Saat Aparat Masuk Rumah

    Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong Dipercaya Jadi Pembina YLPK PERARI, Perkuat Advokasi dan Perlindungan Konsumen

    Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong Dipercaya Jadi Pembina YLPK PERARI, Perkuat Advokasi dan Perlindungan Konsumen

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    NO COPY