LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Mursalin, anak kandung almarhumah Sakdiyah (69), membantah keterangan Polres Lampung Timur terkait kondisi ibunya saat aparat melakukan penindakan di kediamannya. Mursalin menilai klarifikasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, tidak sesuai dengan fakta yang dialami keluarganya di dalam rumah, Sabtu(22/8/2026).
Dengan nada tegas, Mursalin mengatakan bahwa sebelum kedatangan aparat, kondisi Sakdiyah masih sehat dan beraktivitas seperti biasa. Namun, situasi berubah ketika sejumlah petugas datang ke rumah.
Menurut Mursalin, kedatangan aparat berlangsung secara mendadak dan membuat ibunya terkejut hingga mengalami syok.
“Ibu saya kaget luar biasa, langsung jatuh pingsan saat petugas masih ada di dalam rumah. Bukan satu setengah jam setelah mereka pergi seperti yang dikatakan polisi. Kami yang merawatnya dan melihat langsung kejadiannya,” ujar Mursalin saat ditemui di kediamannya, Kamis malam.
Sebelumnya, Iptu Muhammad Iksir menyampaikan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Resmob, Intel dan Polsek telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam keterangannya, polisi juga disebut membantah adanya kekerasan fisik maupun tembakan saat proses penindakan. Kondisi di lokasi disebut telah ditenangkan sebelum petugas meninggalkan tempat.
Polisi juga menyebut Sakdiyah meninggal dunia sekitar 90 menit setelah tersangka dibawa pergi.
Mursalin mempertanyakan dasar pernyataan bahwa seluruh tindakan telah sesuai SOP. Ia meminta pihak kepolisian menunjukkan dokumen atau surat tugas yang menjadi dasar kedatangan aparat ke rumah keluarganya.
“Jangan hanya mengatakan sudah menjalankan SOP. Tunjukkan surat tugasnya. Tunjukkan juga bukti bahwa kami sudah diberitahu dan diperlakukan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Mursalin, kondisi di dalam rumah saat itu tidak seperti yang digambarkan dalam klarifikasi kepolisian. Ia menyebut keluarganya mengalami kepanikan setelah aparat datang dan melakukan penindakan.
Mursalin mengatakan keluarga tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan keluarga.
Ia meminta adanya pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk kondisi Sakdiyah sebelum, saat, dan setelah kedatangan aparat.
“Kami ingin semuanya diperiksa secara jujur dan transparan. Jangan hanya mendengar keterangan dari satu pihak. Kami sebagai keluarga juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang kami lihat dan alami sendiri,” katanya.
Mursalin juga menduga terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam proses penindakan tersebut. Namun, dugaan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang independen dan terbuka.
Keluarga berharap pihak berwenang dapat mengusut peristiwa tersebut secara profesional sehingga penyebab kematian Sakdiyah dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan.
Redaksi membuka ruang bagi Polres Lampung Timur maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





