SUMUT, TANJUNGBALAI | SUARAGEMPUR.COM — Ancaman peredaran narkotika dengan modus baru kembali menjadi sorotan. Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan vape atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “vape getar” di Kota Tanjungbalai, Senin (14/9/2026).
GAB menilai modus tersebut berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda, karena narkotika diduga dikemas menyerupai produk liquid rokok elektrik sehingga dapat menyulitkan pengawasan sekaligus memperluas sasaran peredarannya.
Ketua Gerakan Aktivis Bersatu, Rudi Bakti, S.T., mengatakan persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, posisi geografis Tanjungbalai yang berada di kawasan pesisir dan memiliki akses perairan internasional membuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang ilegal perlu diperkuat.
«“Ini bukan lagi sekadar ancaman lokal, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami mendesak Kapolda Sumut dan Dirresnarkoba Polda Sumut turun tangan langsung untuk membongkar dugaan peredaran ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Rudi Bakti.»
Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial AL alias Alung yang disebut-sebut berkaitan dengan pasokan vape tersebut di wilayah Tanjungbalai.
Namun demikian, GAB meminta seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta berdasarkan alat bukti yang sah.
Sementara itu, Wakil Ketua GAB, Risky Iswandi, S.H., menilai apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya keterkaitan dengan jaringan lintas negara, aparat penegak hukum perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kerja sama internasional melalui mekanisme yang berlaku.
«“Jika memang terdapat indikasi keterlibatan jaringan luar negeri, kami mendesak Polri melakukan koordinasi dengan Interpol dan lembaga terkait untuk menelusuri jaringan tersebut secara menyeluruh. Jangan sampai pengungkapan hanya berhenti pada pelaku di lapangan,” ujar Risky.»
Menurutnya, pemberantasan narkotika harus menyasar seluruh mata rantai, mulai dari sumber pasokan, pengendali, distributor hingga jaringan peredaran di tingkat bawah.
GAB juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila dalam waktu mendatang tidak terdapat perkembangan yang dinilai memadai terkait dugaan peredaran vape narkotika tersebut.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami siap menggelar aksi di Mapolda Sumut untuk meminta penjelasan dan mendesak aparat mengusut dugaan jaringan tersebut secara serius,” kata Risky.
GAB berharap Polda Sumut dapat memberikan penjelasan resmi mengenai ada atau tidaknya laporan, penyelidikan maupun pengungkapan kasus terkait dugaan “vape getar” di Tanjungbalai.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sumut maupun Ditresnarkoba Polda Sumut mengenai dugaan jaringan yang disebut GAB tersebut.
Redaksi





