Seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang, Mengemban Lima Jabatan!

Tangerang || suaragempur.com – Karir ASN nya diduga biasa-biasa saja tapi dapat di percaya mengemban jabatan mentereng dilima jabatan di Kabupaten Tangerang, seolah-olah suara kritis dari para aktivis yang peduli dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tangerang. ” dianggap Pj Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono sebagai angin lalu saja”, hal itu tersebut dapat diketaui dari sikap, Pj Bupati Tangerang yang diduga hanya mengikuti angin yang bertiup dan kemana kapal besar itu berlabu”.

Plh Sekda Kabupaten Tangerang sudah diputuskan oleh Andy Ony dan jatuh kepada salah satu pejabat yang disinyalir mendapat Suara-suara minor dari para aktivis yang peduli dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Dugaan Suara-suara minor yang dimaksud dan sebagaimana telah tersiar di berbagai media masa, salah satunya Suara-suara minor tersebut adalah terkait Temuan BPK yang tertuang dalam Nomor 29.B/LHP/XVIII SGR/04/2024 yang diduga terjadi Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang”.

Muslim dari ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang mengatakan. Seharusnya Pj Bupati Tangerang lebih objektif untuk menentukan Plh Sekda agar menghindari dari ruang kritikan terhadap pemerintahan yang dia Nahkodai. kalau sudah begini akan membuka kritikan betapa tidak, karena plh sekda ini sudah memiliki empat jabatan ditambah lagi satu lagi, jadi sekarang menjadi (5) lima jabatan yakni, kepala DPMPTSP, Plt Diskominfo, Ketua PMI, Ketua Korpri dan Plh Sekda Kabupaten Tangerang.

“Yang menjadi pertanyaan kita, Apakah kelebihan yang dimiliki Pak H.Soma Atmaja, sehingga dia bisa diperaya mengemban lima (5) Jabatan?,. Padahal banyak pejabat eselon II B yang cakap dalam bekerja seperti halnya, Asda dan Kadis”, tutur Muslim.

terkait peniliaan dan pengangkatan seorang plh Sekda dikonfirmasi kepada kepala BKPSDM/ Kepada Pj Bupati Tangerang namun sampai berita ini dimuat, awak media belum berhasil mendapat penjelasan dari Hendar maupun dari Andy Ony.

Redaktur Pelaksana

 

  • Related Posts

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY