Seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang, Mengemban Lima Jabatan!

Tangerang || suaragempur.com – Karir ASN nya diduga biasa-biasa saja tapi dapat di percaya mengemban jabatan mentereng dilima jabatan di Kabupaten Tangerang, seolah-olah suara kritis dari para aktivis yang peduli dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tangerang. ” dianggap Pj Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono sebagai angin lalu saja”, hal itu tersebut dapat diketaui dari sikap, Pj Bupati Tangerang yang diduga hanya mengikuti angin yang bertiup dan kemana kapal besar itu berlabu”.

Plh Sekda Kabupaten Tangerang sudah diputuskan oleh Andy Ony dan jatuh kepada salah satu pejabat yang disinyalir mendapat Suara-suara minor dari para aktivis yang peduli dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Dugaan Suara-suara minor yang dimaksud dan sebagaimana telah tersiar di berbagai media masa, salah satunya Suara-suara minor tersebut adalah terkait Temuan BPK yang tertuang dalam Nomor 29.B/LHP/XVIII SGR/04/2024 yang diduga terjadi Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang”.

Muslim dari ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang mengatakan. Seharusnya Pj Bupati Tangerang lebih objektif untuk menentukan Plh Sekda agar menghindari dari ruang kritikan terhadap pemerintahan yang dia Nahkodai. kalau sudah begini akan membuka kritikan betapa tidak, karena plh sekda ini sudah memiliki empat jabatan ditambah lagi satu lagi, jadi sekarang menjadi (5) lima jabatan yakni, kepala DPMPTSP, Plt Diskominfo, Ketua PMI, Ketua Korpri dan Plh Sekda Kabupaten Tangerang.

“Yang menjadi pertanyaan kita, Apakah kelebihan yang dimiliki Pak H.Soma Atmaja, sehingga dia bisa diperaya mengemban lima (5) Jabatan?,. Padahal banyak pejabat eselon II B yang cakap dalam bekerja seperti halnya, Asda dan Kadis”, tutur Muslim.

terkait peniliaan dan pengangkatan seorang plh Sekda dikonfirmasi kepada kepala BKPSDM/ Kepada Pj Bupati Tangerang namun sampai berita ini dimuat, awak media belum berhasil mendapat penjelasan dari Hendar maupun dari Andy Ony.

Redaktur Pelaksana

 

  • Related Posts

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, secara resmi melepas kontingen Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kemiri yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) di Bumi Perkemahan Cibubur mulai 13…

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026 di Lapangan Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026). Turnamen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY