Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Suasana haru dan penuh semangat mewarnai Aula bawah kantor Kecamatan Balaraja pada Senin, 7 Oktober 2024. Camat Balaraja didampingi jajarannya, secara simbolis menyerahkan bantuan tunai kepada 30 penyandang disabilitas. Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Disabilitas tahap kedua yang digulirkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Penyerahan bantuan ini bukan sekadar pemberian uang tunai, namun juga simbol kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap kesejahteraan para penyandang disabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa para penyandang disabilitas di Kecamatan Balaraja mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” ujar Camat Balaraja dalam pernyataannya, “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dan mendorong kemandirian serta kesejahteraan mereka.”
Sebagai syarat untuk menerima bantuan, para penerima terlebih dahulu diwajibkan untuk melengkapi persyaratan administrasi, yaitu akte lahir dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah warga Kabupaten Tangerang yang sah dan tercatat dalam sistem kependudukan.
Para penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur. “Saya sangat terbantu dengan bantuan ini,” ungkap salah seorang penerima bantuan. “Semoga bantuan ini dapat membantu saya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup saya.”
Penyerahan bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi para penyandang disabilitas dan mendorong mereka untuk terus bersemangat dalam menjalani kehidupan.
(Daenk)
Post Comment