Kasus Korupsi Mantan Pejabat MA Terungkap Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas, Disimpan di Rumah!

Jakarta | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah kasus korupsi besar mencuat dari Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan pejabatnya, Zarof Ricar. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Zarof menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang disimpan rapi di rumahnya. Gratifikasi fantastis ini didapatnya sebagai makelar kasus di MA selama satu dekade, dari 2012 hingga 2022.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/2/2025), jaksa mengungkapkan bahwa seluruh penerimaan uang dan emas tersebut tidak dilaporkan oleh Zarof kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun diwajibkan oleh undang-undang. Menurut jaksa, jumlah gratifikasi tersebut jauh melampaui penghasilan Zarof sebagai pegawai di MA dan tidak sesuai dengan laporan harta kekayaan yang diajukan.

Kejagung sebelumnya menangkap Zarof terkait kasus suap hakim dalam perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Penangkapan tersebut membuka tabir korupsi lainnya, dengan temuan uang tunai senilai Rp 915 miliar saat penggeledahan rumah Zarof. Keberadaan uang dan emas ini diduga merupakan hasil dari peran Zarof sebagai penghubung kasus-kasus di MA, termasuk di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

“Gratifikasi ini didapatkan melalui peran terdakwa sebagai makelar dalam berbagai perkara yang ditangani di MA, dan ia tidak melaporkan harta tersebut sesuai ketentuan yang ada,” ungkap jaksa.

Kini, Zarof dihadapkan dengan dakwaan melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan kasus ini menjadi sorotan terkait praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga peradilan negara. (Red)

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Penanganan Kasus Eks Jampidsus dari Penyidik Polri ke Penyidik Kejaksaan, Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

    JAKARTA SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana…

    Keluarga Besar Anak Jabung Sampaikan Pemberitahuan Aksi ke Mabes Polri, Tuntut Keadilan atas Kematian Joni Iskandar

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM – Keluarga Besar Anak Jabung di Rantau Banten dan Botabek resmi menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri. Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    MUSNIK II PUK FSP TSK KSPSI PT UNIVERSAL LUGGAGE INDONESIA TETAPKAN PENGURUS PERIODE 2026–2031

    MUSNIK II PUK FSP TSK KSPSI PT UNIVERSAL LUGGAGE INDONESIA TETAPKAN PENGURUS PERIODE 2026–2031

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerja PT Yifang CME Balaraja Disebut Belum Merdeka dari Persoalan Ketenagakerjaan

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerja PT Yifang CME Balaraja Disebut Belum Merdeka dari Persoalan Ketenagakerjaan

    PW FRN Banten Sambangi Polres Cilegon, Sinergi Media-Polri Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

    PW FRN Banten Sambangi Polres Cilegon, Sinergi Media-Polri Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

    Diduga Ada Perbedaan Data Upah Karyawan PT Mega STELL Struktur Indonesia di BPJS Ketenagakerjaan

    Diduga Ada Perbedaan Data Upah Karyawan PT Mega STELL Struktur Indonesia di BPJS Ketenagakerjaan

    Masih Bertahan! Meski Jadi Sorotan, Potongan Gaji di PT Yifeng Tetap Sama, Tak Ada Kunjungan Dinas Terkait  

    Masih Bertahan! Meski Jadi Sorotan, Potongan Gaji di PT Yifeng Tetap Sama, Tak Ada Kunjungan Dinas Terkait   

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    NO COPY