Kasus Korupsi Mantan Pejabat MA Terungkap Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas, Disimpan di Rumah!

Jakarta | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah kasus korupsi besar mencuat dari Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan pejabatnya, Zarof Ricar. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Zarof menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang disimpan rapi di rumahnya. Gratifikasi fantastis ini didapatnya sebagai makelar kasus di MA selama satu dekade, dari 2012 hingga 2022.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/2/2025), jaksa mengungkapkan bahwa seluruh penerimaan uang dan emas tersebut tidak dilaporkan oleh Zarof kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun diwajibkan oleh undang-undang. Menurut jaksa, jumlah gratifikasi tersebut jauh melampaui penghasilan Zarof sebagai pegawai di MA dan tidak sesuai dengan laporan harta kekayaan yang diajukan.

Kejagung sebelumnya menangkap Zarof terkait kasus suap hakim dalam perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Penangkapan tersebut membuka tabir korupsi lainnya, dengan temuan uang tunai senilai Rp 915 miliar saat penggeledahan rumah Zarof. Keberadaan uang dan emas ini diduga merupakan hasil dari peran Zarof sebagai penghubung kasus-kasus di MA, termasuk di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

“Gratifikasi ini didapatkan melalui peran terdakwa sebagai makelar dalam berbagai perkara yang ditangani di MA, dan ia tidak melaporkan harta tersebut sesuai ketentuan yang ada,” ungkap jaksa.

Kini, Zarof dihadapkan dengan dakwaan melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan kasus ini menjadi sorotan terkait praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga peradilan negara. (Red)

  • Related Posts

    Purbaya Lengser dari Kursi Menkeu, Keputusan Prabowo Bikin Publik Bertanya-tanya

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Pergantian Menteri Keuangan secara mendadak di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik. Purbaya Yudhi Sadewa disebut diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan dan digantikan oleh…

    DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Penanganan Kasus Eks Jampidsus dari Penyidik Polri ke Penyidik Kejaksaan, Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

    JAKARTA SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Hanan Rozak: Penyuluh Pertanian Ujung Tombak Kedaulatan Pangan dan Penguatan NKRI

    Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Hanan Rozak: Penyuluh Pertanian Ujung Tombak Kedaulatan Pangan dan Penguatan NKRI

    PWI Banten–Kejati Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

    PWI Banten–Kejati Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

    HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, KSPSI Siap Bersinergi Perkuat Ketenagakerjaan

    HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, KSPSI Siap Bersinergi Perkuat Ketenagakerjaan

    Dr. Darlian Pone Lantik Citra Dianto sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

    Dr. Darlian Pone Lantik Citra Dianto sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    NO COPY