SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Kepolisian Sektor Jatiuwung mencetak prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap dan menangkap dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah melancarkan aksinya sebanyak 50 kali di wilayah hukumnya. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang masuk pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW.24, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelaah rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Berdasarkan hasil investigasi awal dan bukti visual yang berhasil dikumpulkan, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rabiin, S.H., berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian para pelaku.
“Dengan mengedepankan pendekatan taktis serta kerja sama tim yang solid, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang memiliki peran penting dalam komplotan ini,” ujar Kompol Rabiin, S.H. kepada awak media.
Dalam operasi penangkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial RT (17) dan AY (21) berhasil diamankan oleh petugas. Kedua pelaku diketahui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Dari tangan tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu gagang kunci leter T, dua kunci tempel, dua unit telepon genggam, tiga unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Meskipun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran dan pengembangan lebih lanjut guna menangkap seluruh anggota jaringan ini. Dalam interogasi awal, kedua tersangka yang telah diamankan mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung sebanyak kurang lebih 50 kali.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Jatiuwung berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)